Gubernur Bali Minta Peran Bendesa Diperkuat
Gubernur Bali Wayan Koster meminta para bendesa atau pemimpin adat di Bali untuk memperkuat peran desa dalam mencegah aksi pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Permintaan ini menyusul insiden tewasnya seorang terduga pencuri ayam setelah diamuk massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
"Ini saya akan berbicara dengan bendesa di sana dan bendesa lainnya agar memberi pemahaman kepada warganya untuk tidak lagi melakukan tindakan seperti itu," kata Koster di Denpasar, Rabu (29/7/2026), dikutip dari Antara.
Pernyataan tersebut disampaikan Koster seusai rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali yang membahas isu keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurut Koster, kejadian pengeroyokan di Tabanan harus disikapi dengan tenang serta mengedepankan kemanusiaan dan proses hukum.
Lima Tersangka Diamankan Polisi
Terkait penanganan kasus, Koster menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Kapolda Bali telah melaporkan bahwa lima orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan telah diamankan dan masih menjalani proses penanganan. Kepolisian masih mengumpulkan barang bukti untuk membuktikan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian.
"Semua harus menjaga situasi di masing-masing desa, tidak perlu terlalu reaktif. Kalau pun melakukan tindakan pencegahan, tentu saja kemanusiaan harus dijaga lebih dulu, tidak usah melakukan tindakan seperti itu," ujar Koster. Ia menekankan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk menahan diri, menghormati proses hukum, serta tidak menyebarkan informasi yang belum sesuai fakta.
Koster juga memastikan potensi konflik antar-desa, yakni antara Desa Batunya, Baturiti, dan Desa Sidatapa, telah dicegah oleh Polda Bali. "Tidak, sudah dicegah oleh pihak kepolisian, sudah diimbau ke masing-masing desanya, yang lima orang juga sudah diamankan," katanya.
Ekonomi Bukan Alasan Melanggar Hukum
Mengenai dugaan faktor ekonomi yang melatarbelakangi pencurian, Koster mengatakan pemerintah telah menjalankan berbagai program bantuan sosial dan pengentasan kemiskinan. Menurut dia, program tersebut tidak hanya berasal dari Pemerintah Provinsi Bali, tetapi juga pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, persoalan ekonomi tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Dalam hal pemerataan ekonomi, tidak hanya satu-dua desa, seluruh desa di Bali berhak merasakan pemerataan dan pemberdayaan ekonomi. Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota berkolaborasi," ujarnya. Koster menekankan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi harus dirasakan masyarakat secara merata agar persoalan sosial dapat ditangani dari akar masalahnya serta memperkuat ketahanan masyarakat di tingkat desa.



