Buruh di Cilegon Utang Miliaran akibat Judol hingga PHK
Buruh Cilegon Utang Miliaran gegara Judol hingga PHK

Fenomena Judol di Lingkungan Industri

Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) bersama Polda Banten menggelar edukasi literasi digital di Kota Serang pada Kamis, 30 Juli 2026. Acara ini menyoroti maraknya judi online (judol) di kalangan buruh yang berdampak fatal pada keuangan dan karier mereka.

Ketua PD FSP KEP SPSI Banten, Imam Baihaqi, mengungkapkan bahwa masih ada buruh yang terjerat judol hingga mengalami kerugian besar. "Di Cilegon itu sampai pinjamannya miliaran. Awalnya karena judi online menang, lalu modalnya ditambah. Karena terdesak, akhirnya lari ke pinjol," katanya. Fenomena ini menunjukkan bahwa judol tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengganggu stabilitas perusahaan tempat buruh bekerja.

Dampak Keuangan dan PHK

Imam Baihaqi menceritakan kasus seorang buruh di Cilegon yang memiliki utang mencapai miliaran rupiah akibat kecanduan judol. Buruh tersebut awalnya menang dalam judi online, kemudian terus menambah modal hingga akhirnya tidak mampu membayar utang. Pemberi pinjaman mulai menelepon perusahaan dan bahkan datang langsung ke pabrik untuk menagih utang. Karena tindakan tersebut mengganggu operasional dan bukan tanggung jawab perusahaan, buruh tersebut akhirnya di-PHK.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Selain itu, banyak buruh yang menjadi malas bekerja karena gaji yang diterima habis hanya untuk membayar bunga pinjaman, tanpa sisa untuk anak dan istri. "Ada juga yang begitu, akhirnya kerjanya jadi malas kalau banyak pinjaman, untuk bayar utang gaji habis, untuk anak istri enggak ada lagi," ungkap Imam. Kondisi ini memperparah kesejahteraan buruh dan keluarganya.

Edukasi dari Polda Banten

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Andi Setio Wibowo, menekankan pentingnya pemahaman tentang kejahatan siber di kalangan buruh. Polisi memberikan pemahaman mengenai berbagai modus kejahatan siber, seperti phishing, akun palsu, pinjaman online ilegal, judi online ilegal, dan penyebaran hoaks. "Ini harus diantisipasi sebagai individu," jelas Andi.

Andi berharap para buruh di Banten dapat menjadi agen literasi digital bagi keluarga, masyarakat, dan teman-teman mereka. Langkah ini merupakan mitigasi awal agar tidak menjadi korban kejahatan siber. Ia juga menegaskan bahwa kejahatan siber tidak memandang latar belakang. "Semua orang yang menggunakan HP dan media sosial adalah kelompok rentan," katanya.

Kegiatan edukasi ini diharapkan dapat memutus rantai kecanduan judol dan pinjaman online ilegal yang semakin marak. Polda Banten bersama FSP KEP SPSI berkomitmen untuk terus memberikan pemahaman kepada buruh agar lebih waspada terhadap risiko kejahatan siber. Dengan literasi digital yang baik, buruh dapat melindungi diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya dari jeratan judol dan pinjol ilegal.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga