Terduga Pelecehan Seksual Unesa Disuruh Sujud dan Cium Kaki Orang Tua
Terduga Pelecehan Unesa Disuruh Sujud Cium Kaki Orang Tua

Tiga terduga pelaku kasus dugaan pelecehan seksual di grup chat Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jawa Timur, diperintahkan untuk meminta maaf kepada orang tua masing-masing. Mereka harus sujud dan mencium kaki orang tua serta merekamnya dalam bentuk video. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum DPM Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan, pada Selasa (21/7/2026).

Kronologi Kasus dan Permintaan Maaf

Kasus ini melibatkan enam mahasiswa vokasi Unesa berinisial RY, HA, AD, RE, JO, dan DO. Namun, setelah verifikasi, tiga di antaranya dinyatakan tidak terlibat. Tiga terduga yang diminta membuat video sujud dan mencium kaki orang tua adalah HA, RY, dan AD. Mereka melakukan hal tersebut usai menjalani proses verifikasi di Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) Unesa.

"Ketiga pihak yang berinisial HA, RY dan AD dimintai membuat video sujud sekaligus mencium kaki orang tua serta meminta maaf ke orang tua dengan jujur menceritakan semuanya dan direkam untuk dikirim ke PPIS," kata Tegar. Ia menegaskan bahwa tindakan ini bukanlah sanksi, melainkan bentuk refleksi. Hukuman terhadap para terduga pelaku belum diputuskan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Korban yang Teridentifikasi

Jumlah korban dalam kasus ini terus bertambah. Awalnya hanya sembilan orang, termasuk dua dosen, kemudian naik menjadi 19 orang pada 5-6 Juli 2026. Hingga 13 Juli 2026, DPM mencatat jumlah korban mencapai 26 orang, terdiri dari 22 mahasiswa dan empat dosen. Korban mengalami pelecehan verbal, objektifikasi bersifat fantasi, hingga pembuatan konten tak etis menggunakan kecerdasan buatan (AI).

Kasus ini pertama kali dilaporkan ke DPM pada 1 Juli 2026 oleh salah satu staf. Sebelumnya, kasus sudah dilaporkan ke Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP) yang berupaya menyelesaikannya secara internal. DPM kemudian berkoordinasi dengan HMP untuk mengawal proses tersebut.

Pengakuan Dua Anggota Grup

Dua dari enam anggota grup, berinisial JO dan DO, akhirnya buka suara kepada DPM pada 1 Juli 2026 karena mengaku tidak tahan lagi dengan perilaku rekan-rekannya. Grup chat yang awalnya dibuat untuk membahas kegiatan lomba itu kemudian digunakan untuk percakapan tak etis yang mengarah ke dugaan pelecehan seksual.

Tegar menjelaskan, kasus ini terbongkar saat seorang korban diminta oleh terduga pelaku memakai ponsel milik pelaku untuk menghubungi rekannya. Korban melihat notifikasi pesan dari grup percakapan yang dianggap tidak etis. Korban kemudian mengumpulkan bukti pada 29 Juni 2026 dan melapor ke bidang Advokasi HMP sehari setelahnya.

Penonaktifan Enam Mahasiswa

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, mengatakan bahwa pihaknya telah menonaktifkan enam mahasiswa vokasi yang menjadi terlapor. Mereka ditangguhkan dari seluruh kegiatan akademik dan aktivitas kampus untuk kelancaran proses pemeriksaan. Iman menegaskan bahwa penonaktifan ini bukan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur administratif dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

DPM menyatakan bahwa tindak lanjut dari PPIS masih diperlukan untuk mengeluarkan keterangan resmi sanksi yang seadil-adilnya. "Diperlukannya tindak lanjut dari PPIS untuk mengeluarkan keterangan resmi sanksi seadil-adilnya dan sepantasnya terhadap pelaku yang telah menciderai nama baik program studi, fakultas dan universitas," ucap Tegar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga