Polisi memastikan hingga saat ini belum ada permintaan uang tebusan terkait dugaan penculikan terhadap atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan pihaknya masih mendalami motif di balik peristiwa tersebut.
Motif Masih Didalami, Belum Ada Tebusan
“Untuk motif sendiri, kita masih belum bisa pastikan. Masih ada beberapa motif yang kami pertimbangkan. Namun, sampai saat ini belum ada informasi terkait permintaan uang tebusan dan sebagaimananya,” kata Roby kepada wartawan, Selasa (21/7).
Dari pendalaman sementara, Jesslyn telah meninggalkan Indonesia menuju Kuala Lumpur bersama dua kerabatnya pada 14 April melalui Semarang. Kepergian itu terjadi satu hari setelah Jesslyn diduga menjadi korban penculikan.
Polisi Akan Periksa Dua Kerabat dan Ayah Korban
Roby menyampaikan bahwa pihaknya bakal memeriksa dua kerabat Jesslyn yang diduga bersamanya pergi ke Kuala Lumpur. Termasuk, juga akan meminta keterangan dari ayah Jesslyn.
“Sampai saat ini, kami masih mengundang kedua orang tersebut, termasuk ayahnya, untuk memberikan keterangan terkait peristiwa ini kepada petugas Polres Metro Jakarta Pusat,” ucap dia.
Kronologi Dugaan Penculikan
Sebelumnya, atlet golf putri bernama Jesslyn Wijaya Lay diculik saat sedang merayakan ulang tahun neneknya di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kuasa hukum keluarga, Andi Darti menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (13/7) malam sekitar pukul 19.45 WIB di Restoran Saung Kita.
Sesaat sebelum acara perayaan ulang tahun dimulai, korban secara tiba-tiba ditutup matanya dan langsung diangkat oleh dua laki-laki bertubuh besar menuju sebuah mobil berwarna hitam. “Korban terdengar berteriak meminta pertolongan dan sempat berusaha keluar dari kendaraan, namun kemudian kembali dimasukkan ke dalam mobil,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (20/7). Kendaraan tersebut selanjutnya meninggalkan lokasi. Menurut keterangan saksi, terdapat sekitar lima orang laki-laki di lokasi pada saat peristiwa berlangsung.
Laporan Dicabut, Penyelidikan Berlanjut
Peristiwa itu kemudian dilaporkan secara resmi kepada Polres Metro Jakarta Pusat dan teregister dengan nomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan pelapor berinisial NA, yang merupakan teman J, telah mengajukan pencabutan laporan secara tertulis pada Minggu (19/7). Meski demikian, polisi belum menghentikan proses penyelidikan.
“Kami dari Satreskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak masih belum menghentikan penyelidikan sampai dapat memastikan keamanan dan keselamatan korban, serta memastikan bahwa peristiwa ini bukan merupakan perbuatan pidana,” katanya.



