Presiden Prabowo Setujui Kuntadi sebagai Jampidsus, Keppres Segera Terbit
Presiden Setujui Kuntadi sebagai Jampidsus, Keppres Segera

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui usulan pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Proses administrasi, termasuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres), ditargetkan rampung dalam pekan ini.

Proses Pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus

“Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026). Ia menambahkan bahwa dalam beberapa hari ke depan Keppres akan diterbitkan dan diumumkan kepada publik.

Sebelumnya, pada 14 Juli 2026, Jaksa Agung secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden yang berisi usulan nama calon Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah yang telah mengundurkan diri. Prasetyo membenarkan bahwa nama Kuntadi tercantum dalam surat tersebut, bersama beberapa nama lainnya. “Kalau berdasarkan suratnya, ya,” ujarnya, seraya mengaku tidak hafal seluruh nama yang diusulkan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rekam Jejak Kuntadi di Kejaksaan

Kuntadi bukanlah wajah baru di Korps Adhyaksa. Lahir di Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970, ia dikenal sebagai jaksa karier. Kariernya dimulai sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan Agung pada 1996. Setelah meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman, ia bertugas sebagai staf tata usaha di Jampidsus Kejaksaan Agung.

Jabatan yang pernah diembannya antara lain jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Metro Sukadana, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kepala Subdirektorat V.B Direktorat V pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Asisten Umum Jaksa Agung, dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus. Puncak kariernya adalah saat memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung. Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Pengalaman Menangani Kasus Besar

Selama menjadi jaksa, Kuntadi menangani sejumlah perkara besar, antara lain dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah dan dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo periode 2020–2022. Pengalaman ini dinilai menjadi modal kuat dalam menjalankan tugas sebagai Jampidsus.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga