Polisi Ungkap Alasan Sindikat TPPO Pilih Libya: Perbudakan Masih Marak
Polisi Ungkap Alasan Sindikat TPPO Pilih Libya

Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirimkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Libya. Dalam pengungkapan ini, polisi mengungkap alasan sindikat tersebut memilih Libya sebagai tujuan pengiriman.

Alasan Sindikat Memilih Libya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa jaringan sindikat yang terungkap memiliki koneksi langsung ke Libya. "Kenapa Libya? Karena memang jaringan yang ada dan terhubung dengan yang saat ini kami lakukan pengungkapan, itu adalah jaringan yang berada di Libya," kata Iman, Jumat (24/7/2026).

Selain faktor jaringan, praktik perbudakan yang masih marak di Libya menjadi daya tarik bagi sindikat. "Dan di sana, mohon maaf, praktik perbudakannya lebih dominan. Sehingga begitu sampai, si agen ini langsung diberikan sejumlah uang sebagai bentuk pembayaran. Dan setelah para korban ini diterima di sana, dipekerjakan sesuai dengan kemauan para majikannya," beber Iman.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Majikan yang membeli korban menganggap bahwa korban sudah dibeli, sehingga mereka merasa berhak mengeksploitasi korban secara sewenang-wenang. Polisi berencana melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Libya. "Dan kami juga besok tim penyidik akan melakukan pemeriksaan di Libya sana. Kami sudah koordinasi dengan Divhubinter Polri untuk membantu mengkomunikasikan dengan pihak KBRI dan pihak Libya-nya," jelas Iman.

105 PMI Ilegal Jadi Korban

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap bahwa total 105 orang telah diberangkatkan secara ilegal ke Libya oleh tersangka berinisial R atau Ica dan DY. "Berdasarkan hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terungkap para tersangka sudah memberangkatkan sebanyak 105 orang," kata Iman.

Rincian pengiriman korban adalah sebagai berikut: 35 orang diberangkatkan pada periode Agustus 2023 hingga Juni 2024. Kemudian, 50 orang diberangkatkan pada periode Juli 2024 hingga Maret 2025. Dari 50 orang tersebut, sembilan orang telah dipulangkan sebelum masa kontrak berakhir. Selanjutnya, 20 orang diberangkatkan pada periode April 2025 hingga Mei 2026, dan lima di antaranya telah dipulangkan lebih awal.

Polisi terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan ini diharapkan dapat memutus rantai perdagangan orang ke Libya dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga