Sebuah event lari di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, diduga mendiskriminasi warga negara Indonesia (WNI) karena digelar khusus untuk diikuti warga negara asing (WNA). Dugaan ini mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan yang menunjukkan calon peserta diseleksi berdasarkan kewarganegaraan.
Kronologi Dugaan Diskriminasi
Dalam tangkapan layar yang beredar, seseorang yang mengaku warga Indonesia ditolak dengan alasan tidak dapat diberikan akses ke komunitas tersebut. Sementara, dalam tangkapan layar lain di Instagram, seseorang yang mengaku warga Jerman justru diterima. Postingan itu memicu protes dan pertanyaan warganet soal pembatasan peserta berdasarkan kewarganegaraan.
Reaksi Ni Luh Djelantik
Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik, melayangkan protes keras atas dugaan diskriminasi tersebut. Ia meminta Imigrasi Bali, Ngurah Rai, dan Polda Bali turun tangan. Ni Luh mengaku telah melaporkan dugaan diskriminasi ini ke Imigrasi dan Polda Bali. Ia juga meminta aparat kepolisian mendalami dugaan kegiatan yang tak berizin.
"Dan kepada para WNA yang tidak menerima keanggotaan WNI, kalian melakukannya di Bali, ini adalah tanah air kami," ujar Ni Luh melalui akun Instagramnya.
Aspek Perizinan Disorot
Selain soal diskriminasi, publik juga menyoroti aspek perizinan acara. Sebab, kegiatan itu menggunakan jalan dan ruang publik. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan pihaknya belum pernah dihubungi oleh penyelenggara kegiatan tersebut.
"Yang pasti berkenaan dengan peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) yang kita pedomani masih kita konsultasikan dengan bagian hukum," kata dia, saat dikonfirmasi Jumat (24/7).
"Yang pasti pemanfaatan jalan umum untuk kegiatan yang mengganggu aktivitas pengguna lainnya harus mendapat rekomendasi atau atensi instansi atau aparat yang menanganinya," imbuhnya.
Koordinasi Masih Berlangsung
Suryanegara menambahkan, pihaknya hingga kini masih berkoordinasi terkait aspek aturan yang mengatur kegiatan tersebut. "Untuk hal ini masih kita komunikasikan atau koordinasikan. Artinya dari kami Satpol PP sampai saat ini belum pernah dihubungi apalagi memberi rekomendasi," ujarnya.



