Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, mengalami pembobolan yang mengakibatkan hilangnya 177 blangko buku nikah. Peristiwa ini terungkap pada Selasa, 28 Juli 2026, saat petugas kebersihan menemukan pintu kantor dalam keadaan terbuka. Tidak ada barang lain yang hilang selain blangko buku nikah tersebut.
Kronologi Kejadian
Penyuluh Agama KUA Kesambi, Moh Abduttawwab, menjelaskan bahwa petugas pertama kali mencurigai adanya pembobolan saat membersihkan kantor. "Waktu pembersihan itu pintunya sudah pada terbuka. Ya sudah, akhirnya kita lapor ke polsek. Alhamdulillah sebelum magrib sudah diproses semua, sampai malam sudah olah TKP," ujarnya di Kota Cirebon, seperti dilansir detikJabar. Polsek Kesambi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan.
Kerugian dan Dampak
Dari hasil pendataan, seluruh stok blangko buku nikah yang ada di KUA Kesambi raib, kecuali beberapa lembar yang telah dipisahkan untuk pelaksanaan akad nikah pada hari yang sama. "177 itu stok semua. Enggak ada yang tersisa. Kecuali yang sudah kita sisihkan untuk pelaksanaan, kayak hari ini ada pernikahan," kata Abduttawwab. Meskipun blangko hilang, pelayanan pernikahan tetap berjalan karena blangko cadangan masih tersedia untuk keperluan mendesak.
Menariknya, pelaku hanya menyasar blangko buku nikah dan tidak mengambil barang berharga lainnya seperti komputer, berkas, atau perangkat elektronik. Abduttawwab menduga pelaku bermaksud menyalahgunakan blangko tersebut, meskipun secara administratif pernikahan yang menggunakan blangko ilegal tidak akan tercatat dalam sistem Kementerian Agama. "Hanya buku nikah aja," ucapnya.
Langkah Selanjutnya
Pihak KUA bersama Polsek Kesambi masih menyelidiki kasus ini. Petugas telah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan meminta keterangan saksi. Sementara itu, KUA Kesambi berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon untuk mengatasi kekurangan stok blangko dan menjaga kelancaran pelayanan pernikahan.



