Komisi Reformasi Polri Laporkan Hasil Kerja ke Presiden Prabowo
Komisi Reformasi Polri Temui Prabowo, Laporkan Hasil Kerja

Komisi Reformasi Polri menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 5 Mei 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk melaporkan hasil kerja serta menyampaikan rekomendasi reformasi guna perbaikan Polri yang sebelumnya telah diserahkan kepada DPR RI.

Laporan Setebal 3.000 Halaman Diserahkan ke Presiden

Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa laporan yang diserahkan sangat tebal. Namun, ia enggan merinci lebih lanjut mengenai isi laporan tersebut. "Banyak (laporannya). Nanti saja, nanti saya laporkan apa saja yang setuju apa yang tidak," ujar Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa Komisi Reformasi Polri diundang langsung oleh Presiden Prabowo untuk menyampaikan laporan akhir terkait tugas yang telah dijalankan. Laporan tersebut terdiri dari tiga versi dengan ketebalan berbeda: 3.000 halaman, 300 halaman, dan 3 halaman. Hal ini memungkinkan Presiden Prabowo untuk membaca secara singkat tanpa mengurangi substansi rekomendasi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
"Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma 3 halaman. Jadi bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau," kata Yusril kepada wartawan.

Menunggu Arahan Presiden Prabowo

Yusril menambahkan bahwa Komisi Reformasi Polri akan menunggu arahan selanjutnya dari Presiden Prabowo setelah beliau membaca laporan dan usulan yang disampaikan. Ia meyakini bahwa delapan rekomendasi yang diajukan dapat membawa perbaikan signifikan di tubuh Polri. "Iya, betul. Dan cukup besar usulan-usulan yang disampaikan kepada Pak Presiden. Dan itu kalau disetujui, maka akan ada implikasi perubahan terhadap Undang-Undang Polri yang ada sekarang," ucap anggota Komisi Reformasi Polri tersebut.

Sepuluh Buku Tebal Berisi Suara Masyarakat

Mahfud Md, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyebutkan bahwa terdapat sepuluh buku tebal yang berisi usulan atau rekomendasi dari Komisi Reformasi Polri. Laporan tersebut juga memuat pendapat dan suara masyarakat untuk perbaikan Polri ke depan. "Ada 10 buku tebal, yang 8 itu verbatim, suara-suara masyarakat dan rencana Polri sendiri, kemudian yang 2 halaman itu resume saja," ucap dia.

Anggota Komisi Reformasi Polri yang Hadir

Sejumlah anggota Komisi Reformasi Polri turut hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain:

  • Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie
  • Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra
  • Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan
  • Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas
  • Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD
  • Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan reformasi Polri dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan membawa perubahan positif bagi institusi kepolisian Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga