Jakarta - Kasus pemukulan yang menimpa Wakil Ketua Umum PSI Ronald A Sinaga alias Bro Ron di Menteng, Jakarta Pusat, akhirnya berakhir dengan damai. Ronald mengungkapkan bahwa perdamaian terjadi karena murni adanya miskomunikasi antara kedua belah pihak.
Alasan Berdamai
"Di sini kami mengambil kesimpulan bahwa sebenarnya kami ini saudara semua. Apa yang terjadi di lapangan bisa dibilang 100 persen itu miskomunikasi setelah mengetahui alur ceritanya kenapa kami di situ, kenapa ada Bang Randi, kenapa ada Bang Ical. Oh, ternyata, ternyata kami di situ bukan untuk bermusuhan. Murni miskomunikasi," ujar Ronald kepada wartawan di Polsek Metro Menteng, Kamis (7/5/2026).
Dia menegaskan bahwa masalah tersebut telah selesai. Ia pun meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh kasus ini. "Jadi bukan di situ untuk bermusuhan, bukan di situ untuk berargumen, memang ada miskomunikasi. Kalau ada hal-hal yang kurang berkenan yang kami sampaikan atau juga yang dilihat oleh masyarakat atas kejadian ini, saya menyatakan maaf. Maaf karena sudah ramai ya, di mana ternyata sebenarnya itu tidak perlu terjadi," jelasnya.
Restorative Justice
Ronald mengatakan bahwa upaya hukum restorative justice diambil setelah ia mengetahui secara rinci hasil diskusi antara pihak keluarga dan tim. "Kami mengambil keputusan ini untuk melakukan restorative justice. Keputusan ini saya ambil, ya, restorative justice karena sudah mengetahui secara rinci atas diskusi pihak keluarga dengan pihak tim kami," ucapnya.
Pengacara pihak M Rizal Berhet, Abubakar Refra, mengatakan bahwa konteks persoalan tersebut telah melalui pertemuan panjang dengan pihak Ronald. Dia menyebut kasus ini menimbulkan dinamika di masyarakat. "Dan itu kami kaji secara benar-benar dan benar-benar kami kaji, pada akhirnya satu kesimpulan bahwa ada miskomunikasi, salah paham dan sebagainya," ujar Abubakar.
Atas dasar tersebut, kedua pihak sepakat untuk mengakhiri kasus melalui restorative justice. "Atas dasar itulah demi kebersamaan kita yang dalam berbeda itu. Kita sepakat untuk kita mengakhiri ini dengan mengajukan RJ (Restorative Justice) kepada Polsek Menteng yang memiliki otoritas untuk menangani perkara ini dan alhamdulillah sedang diproses semuanya," tutupnya.
Duduk Perkara Pemukulan Bro Ron
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menjelaskan peristiwa pemukulan terjadi pada Senin (4/5), pukul 16.22 WIB. Awalnya, Ronald datang bersama 15 karyawan PT SKS untuk melakukan audiensi ke kantor hukum MPP terkait gaji karyawan yang belum dibayarkan.
"Karena audiensi tidak dapat bertemu dengan pihak MPP selaku orang yang didemo, akhirnya Polsek Metro Menteng berinisiatif untuk mengadakan mediasi di kantor Polsek Metro Menteng," jelas Erlyn, Selasa (5/5).
Dia mengatakan audiensi di lokasi kantor awalnya berjalan aman dan kondusif dengan pendampingan petugas. Namun kemudian muncul sekelompok orang tak dikenal yang tanpa alasan jelas melakukan intimidasi dan menghalang-halangi proses audiensi.
"Akibat perbuatan dari sekelompok orang tersebut, situasi menjadi panas dan timbul percekcokan sampai akhirnya korban menerima pukulan dari sekelompok orang tersebut," terang Erlyn.
"Kemudian, petugas melerai korban dan terlapor serta mengamankannya untuk dibawa ke Polsek Metro Menteng guna pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.



