Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Daerah Khusus Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menyoroti bentrokan maut yang terjadi di Menteng, Jakarta Pusat. Ia meminta agar peristiwa tersebut tidak dikaitkan dengan ras maupun suku tertentu. "Kami minta bentrokan yang terjadi tidak mengaitkan ras, suku atau agama tertentu," kata Mikael Azedo kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Imbauan untuk Masyarakat
Mikael mengajak masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia. "Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta memberikan kepercayaan penuh kepada kepolisian dalam mengusut tuntas peristiwa ini. Mari kita jaga keamanan, kedamaian, dan persatuan dengan tetap menghormati hukum serta nilai-nilai hak asasi manusia," ujarnya.
Koordinasi dan Kewaspadaan
Kementerian HAM Jakarta akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak di sekitar lokasi kejadian. Koordinasi ini bertujuan mendorong peningkatan kewaspadaan masyarakat serta mengajak seluruh elemen untuk menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum dan HAM. Mikael juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. "Saya berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga persatuan, mengedepankan sikap saling menghormati, serta mendukung terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif. Percayakan proses hukum yang sedang berjalan," imbuhnya.
Penetapan Tersangka
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tujuh tersangka dari bentrokan maut di Jalan Tambak, Menteng. Tujuh tersangka berasal dari dua peristiwa berbeda. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan peristiwa pertama terkait perusakan. Awalnya, sebuah kelompok tidak terima ditegur warga karena menggunakan knalpot berisik. "Kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot, sehingga mengganggu warga lainnya. Dan ini diteriaki, sehingga yang bersangkutan tidak terima, kembali ke lokasi tetapi yang meneriaki sudah tidak ada," kata Budi di Jalan Matraman Dalam, Jakarta, Senin (27/7).
Kelompok yang ditegur itu emosi lalu melakukan perusakan terhadap gerobak makanan pedagang. Warga tidak terima, sehingga terjadi peristiwa kedua yaitu kericuhan disertai penganiayaan. Hingga kini, proses hukum terus berjalan dan polisi masih mendalami kasus ini.



