Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan transparansi program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dibuka seluas-luasnya kepada publik. Kepala BGN Sudaryono menjanjikan mulai minggu depan, orang tua siswa dapat memantau langsung menu hingga kandungan gizi makanan anak-anak mereka melalui sistem digital.
Fitur Sistem Digital Pantau MBG
"Kami harapkan minggu depan akan bisa diakses oleh seluruh orang tua siswa. Jadi orang tua siswa bisa mengakses by system itu kemudian anaknya sekolah di mana, sekolah itu dapat makan MBG yang menunya apa, dimasak di dapur mana, dan kepala SPPG-nya siapa," kata Sudaryono dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan sistem ini tidak hanya mencantumkan jenis makanan, tetapi juga informasi mengenai nutrisi yang terkandung di dalamnya. Data ini nantinya bisa diakses oleh berbagai pihak, dari guru, kepala sekolah, hingga dinas terkait di pemerintah daerah. "Stakeholder bisa mendapatkan informasi termasuk kandungan gizi di menu itu. Orang tua siswa, guru, kepala sekolah, kepala daerah, hingga dinas-dinas bisa mengakses informasi ini," ujarnya.
Perbaikan Data dan Tampilan Website
BGN saat ini tengah melakukan perbaikan data pada layanan website resmi. Sudaryono meminta waktu beberapa hari agar data persebaran dapur di tingkat kecamatan hingga kabupaten bisa tersaji secara real-time kepada publik. "Akan kami perbaiki tampilan informasi di layanan website atau di layanan kami bagaimana publik juga bisa tahu berapa jumlah dapur, berapa jumlah dapurnya, berapa jumlah dapur di kecamatan mana, berapa jumlah dapur di kabupaten mana, berapa penerima manfaat, ini akan kita perbaiki," tutur Sudaryono. "Kasih saya waktu beberapa hari ini untuk kami perbaiki, sehingga Bapak/Ibu semua mungkin tidak perlu kemudian bertanya secara manual, tapi by system bisa kami provide," sambungnya.
Pembenahan Internal BGN
Di bawah kepemimpinan Sudaryono, BGN melakukan bersih-bersih internal dengan memberhentikan ratusan pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Selain itu, sembilan aparatur sipil negara (ASN) juga tengah diproses karena diduga melakukan pelanggaran berat. Sudaryono mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola BGN sejak dirinya menjabat. "Hari ini tanggal 27 Juli 2026 kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba agar yang melanggar kami berikan sanksi," kata Sudaryono.
Ratusan Pegawai Non-ASN Diberhentikan
Sudaryono mengungkapkan, per hari ini BGN telah memberhentikan sebanyak 261 pegawai non-ASN yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. "Hari ini kami mengumumkan bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," ujarnya. Ia menjelaskan, sebagian besar pegawai tersebut diberhentikan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Proses Hukuman bagi ASN Pelanggar Berat
Hasil evaluasi internal juga menemukan sembilan ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Mereka kini tengah menjalani proses yang berpotensi berujung pada pemberhentian. "Kami telah memproses dan menemukan sembilan ASN melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemberhentiannya," kata Sudaryono. Tak hanya itu, BGN juga menemukan 39 kasus pelanggaran disiplin ringan. Para pegawai tersebut akan dikenai sanksi berupa mutasi, demosi, hingga sanksi administratif dan peringatan sesuai tingkat pelanggaran.
Pelanggaran: Judi Online hingga Korupsi
Sudaryono menyebut sejumlah ASN dan PPPK BGN yang tengah diproses diduga terlibat pelanggaran berat, mulai dari judi online hingga indikasi korupsi. "Hukuman ASN P3K itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit (korupsi) tadi itu," ujar Sudaryono. Ia menegaskan pihaknya akan menindak tegas pegawai yang melanggar aturan karena informasi terkait dugaan pelanggaran dapat dengan mudah ditelusuri.
Komitmen Perbaikan Tata Kelola
Sudaryono menegaskan penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen memperbaiki tata kelola BGN, termasuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan segelintir oknum tidak boleh merusak kinerja mayoritas pegawai yang selama ini telah bekerja dengan baik.



