Kadensus 88 Usul Bentuk Satgas Nasional Anti Ekstremisme di Sekolah
Kadensus 88 Usul Satgas Anti Ekstremisme di Sekolah

Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Irjen Sentot Prasetyo mengusulkan pembentukan satuan tugas (Satgas) berskala nasional untuk menangani penyebaran ekstremisme di lingkungan pendidikan. Ia menilai penanganan radikalisme di kalangan pelajar masih bersifat parsial dan belum terintegrasi.

Usulan Satgas Nasional

Usulan tersebut disampaikan dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakapolda Bali, Brigjen I Made Astawa, pada acara talkshow bertajuk 'Segitiga Ekosistem Perlindungan Anak di Lingkungan Sekolah' di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (24/4/2026).

"Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh kementerian dan lembaga, penanganan yang ada masih cenderung parsial dan belum terintegrasi. Ini menjadi tantangan bersama untuk memperkuat sinergi, termasuk mendorong pembentukan satgas nasional yang mampu mengoordinasikan penanganan secara terpadu di pusat maupun daerah," kata Astawa mewakili Sentot.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perlindungan Anak sebagai Isu Keamanan Nasional

Dalam sambutan yang sama, Astawa menyinggung bahwa isu perlindungan anak kini telah naik kelas menjadi isu strategis sekaligus isu keamanan nasional. Menurutnya, ancaman terhadap anak berkembang secara dinamis, kompleks, dan sering kali tidak terlihat secara kasat mata.

"Perlindungan anak hari ini tidak lagi sekadar isu sosial, tetapi telah menjadi isu keamanan nasional," tuturnya.

Kerentanan Generasi Digital Native

Ia juga menyoroti kerentanan generasi muda atau digital native di era teknologi. Meski unggul dalam penguasaan gawai, para pelajar dinilai rentan terpapar informasi ekstremisme tanpa filter dan rendahnya literasi digital.

"Generasi muda sebagai digital native memang unggul dalam teknologi, namun di saat yang sama mereka juga rentan terhadap paparan informasi tanpa filter, efek echo chamber, dan rendahnya literasi digital," ucap Made.

Peran Keluarga sebagai Benteng Pertama

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama dalam melindungi anak dari pengaruh ekstremisme.

"Perlindungan anak dari pengaruh ekstremisme harus dimulai dari hulu, yaitu keluarga. Ini merupakan bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia," ujar Isyana.

Solusi Berbasis Kearifan Lokal

Gubernur Bali Wayan Koster menawarkan solusi berbasis kearifan lokal. Ia menilai nilai-nilai seperti Tri Hita Karana harus diperkuat untuk membangun karakter generasi muda yang toleran dan harmonis.

"Nilai lokal seperti Tri Hita Karana harus terus diperkuat untuk menjaga harmoni dan membangun karakter generasi muda yang toleran," sebut Koster.

Komitmen Polri dalam Pendekatan Preventif

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menegaskan komitmennya dalam pendekatan preventif. Ia menyebut Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani radikalisme.

"Pencegahan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi antara aparat, pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat," jelas Daniel.

Deteksi Dini di Ruang Digital

Dalam sesi diskusi, Densus 88 AT Polri memaparkan bahwa ruang digital kini menjadi ladang utama penyebaran paham ekstremisme dengan target utama kelompok remaja. Deteksi dini dianggap sebagai kunci vital untuk mencegah paparan ideologi kekerasan sejak awal.

Deklarasi Bersama Anti Ekstremisme

Acara tersebut diakhiri dengan deklarasi bersama anti-intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme yang melibatkan perwakilan siswa, guru, orang tua, serta berbagai instansi terkait di Provinsi Bali.

Melalui ekosistem yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat, diharapkan lingkungan pendidikan dapat bersih dari pengaruh ideologi kekerasan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga