Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, resmi melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polres Jayawijaya. Langkah ini diambil setelah ia dituding memperkeruh suasana dan memicu konflik perang antarsuku di Wamena.
Laporan Polisi atas Tuduhan di Media Sosial
John Tabo mengatakan bahwa laporan tersebut terkait dengan pesan suara yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp. Dalam pesan itu, seorang oknum menuduhnya telah memperkeruh suasana dan menyebabkan konflik perang antarsuku di Wamena. "Saya datang untuk melaporkan suara yang beredar di medsos, di mana ada aktor yang menuduh saya memperkeruh suasana dan terjadinya konflik perang antarsuku," ujarnya di Wamena, Minggu (17/5).
Menempuh Jalur Hukum demi Keadilan
John Tabo menegaskan bahwa kedatangannya ke Mapolres Jayawijaya juga untuk membuktikan kebenaran tuduhan tersebut. "Karena menyampaikan sesuatu di medsos ada aturan dan hukumnya. Sebagai warga negara yang baik, saya menempuh jalur hukum demi asas keadilan hukum bagi setiap warga negara Indonesia," jelasnya.
Ia berharap laporan ini memberikan pelajaran hukum bagi masyarakat, khususnya di Papua Pegunungan, agar tidak sembarangan berbicara di media sosial. "Saya ingin memberi pelajaran hukum, supaya semua orang tidak bicara menuduh sembarangan, apalagi saya gubernur. Tuduhan memprovokasi tidak berdasar, karena masalah perang ini sudah berlangsung sejak 2024," tambahnya.
Latar Belakang Konflik Perang Suku di Wamena
Perang suku di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, telah menewaskan 13 orang dan melukai 19 lainnya. Tiga di antaranya luka berat. Puluhan korban luka masih dirawat di RSUD Wamena. Ratusan warga dilaporkan mengungsi, sementara polisi masih mendata bangunan yang rusak atau dibakar.
Bentrok melibatkan Suku Pirime (Lanny) dan Suku Kurima (Woma). Awalnya terjadi di Distrik Woma pada Kamis (14/5) dan meluas ke sejumlah lokasi hingga Jumat (15/5). Kedua pihak menggunakan senjata tajam dan panah.
Pemicu Konflik: Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2024
Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin, mengungkapkan bahwa bentrokan dipicu oleh kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anggota DPRD Lanny Jaya pada 17 Mei 2024. "Konflik berawal dari pertikaian lama yang memanas akibat denda adat pasca kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anggota DPR dari Lanny Jaya pada 2024," kata Patrige pada Jumat (15/5).
Mediasi terkait pembayaran denda adat mengalami kebuntuan, sehingga situasi semakin kompleks dan berujung pada aksi saling serang. Polres Jayawijaya diminta segera menindaklanjuti laporan Gubernur John Tabo dan mengungkap aktor di balik pesan suara dalam waktu satu minggu.



