Indonesia Siapkan 8.000 Tentara untuk Gaza Setelah Bergabung Dewan Perdamaian Trump
Sejumlah media asing melaporkan bahwa Indonesia telah mengambil keputusan strategis untuk mempersiapkan pengiriman 8.000 tentaranya ke wilayah Gaza. Keputusan penting ini diambil setelah Indonesia secara resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace), sebuah inisiatif yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Peran Indonesia dalam Pasukan Stabilisasi Internasional
Dalam kerangka Dewan Perdamaian tersebut, Trump memiliki mandat penuh untuk membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF). Pasukan ini bertujuan untuk membantu mengamankan wilayah perbatasan Gaza yang selama ini rawan konflik. Kontribusi Indonesia dengan 8.000 personel tentara menandai komitmen nyata negara ini dalam upaya perdamaian global, khususnya di kawasan Timur Tengah.
Para anggota Dewan Perdamaian, termasuk Indonesia, telah menjadwalkan pertemuan pertama mereka di Washington pada Kamis, 19 Februari 2026. Pertemuan ini dinilai krusial karena tidak hanya akan membahas operasi militer, tetapi juga mengawasi pemerintahan teknokrat Palestina yang baru di Gaza serta proses rekonstruksi pasca-perang yang kompleks.
Implikasi dan Tanggapan Internasional
Bergabungnya Indonesia dengan Dewan Perdamaian pimpinan Trump ini mendapat sorotan luas dari berbagai media internasional. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari diplomasi aktif Indonesia dalam menangani isu-isu kemanusiaan dan keamanan global. Pengiriman 8.000 tentara ke Gaza diprediksi akan memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas wilayah tersebut, sekaligus menguji kemampuan Indonesia dalam operasi penjaga perdamaian di luar negeri.
Dengan keputusan ini, Indonesia tidak hanya memperkuat posisinya di panggung dunia, tetapi juga menunjukkan kesiapan untuk terlibat langsung dalam resolusi konflik yang berlarut-larut. Para analis menilai bahwa partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian dan Pasukan Stabilisasi Internasional bisa menjadi momentum untuk meningkatkan peran negara dalam tata kelola keamanan internasional.