Malaysia Bongkar Sindikat Penyelundupan Migran, 22 WNI Ditangkap
Malaysia Bongkar Sindikat Penyelundupan, 22 WNI Ditangkap

Malaysia Bongkar Sindikat Penyelundupan Migran, 22 Warga Indonesia Ditangkap

Briged Tengah Pasukan Gerakan Am (PGA) Malaysia berhasil membongkar sebuah sindikat penyelundupan migran ilegal dalam sebuah operasi yang digelar pada hari Senin, 9 Februari 2026. Operasi ini menghasilkan penangkapan 22 orang, di mana seluruhnya merupakan warga negara Indonesia (WNI). Dari total yang ditangkap, 20 orang adalah pria dan dua lainnya perempuan.

Empat Tersangka Diduga Sebagai Tekong Laut

Dalam pengungkapan kasus ini, empat dari 22 tersangka diduga berperan sebagai tekong laut atau pengendali jalur penyelundupan melalui perairan. Peran mereka sangat krusial dalam mengatur pergerakan migran secara ilegal melintasi perbatasan.

Komandan PGA Jabatan Keselamatan Dalam Negeri dan Ketenteraman Awam (JKDNKA), Komisaris Senior Polisi (SAC) Hakemal Hawari, menyatakan bahwa sindikat ini diyakini aktif beroperasi di wilayah perbatasan Negara Bagian Negeri Sembilan, Malaysia. Operasi ini menandai upaya serius pihak berwenang Malaysia dalam memberantas praktik penyelundupan manusia yang kerap membahayakan nyawa.

Langkah Tegas Melawan Kejahatan Lintas Batas

Penangkapan ini menggarisbawahi komitmen Malaysia dalam menangani isu migrasi ilegal, yang sering kali melibatkan jaringan kriminal terorganisir. Migran yang diselundupkan biasanya menghadapi risiko tinggi, termasuk kondisi perjalanan yang tidak aman dan eksploitasi.

PGA Malaysia terus memperkuat pengawasan di daerah perbatasan untuk mencegah aktivitas serupa di masa depan. Kolaborasi dengan pihak berwenang Indonesia juga diharapkan dapat ditingkatkan guna mengatasi akar permasalahan ini secara lebih efektif.