Steering Comittee Global Sumud Flotilla dan Koordinator Dewan Pengarah Global Peace Convoy, Maimon Herawati, menyampaikan bahwa seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF), termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditangkap oleh tentara Israel, telah dibebaskan. Mereka selanjutnya diterbangkan ke Turki.
Pernyataan Resmi GPCI
“Baru saja kami menerima daftar nama dari Israel yang diberikan kepada tim pengacara di sana dan di dalamnya sembilan WNI tertera. Namun, yang perlu kita tunggu adalah manifes dari pesawat. Apakah kesembilannya masuk dalam pesawat? Untuk itu, tunggu dua hingga tiga jam lagi, nanti kami akan memperbarui informasi,” ujar Maimon dalam rekaman video yang diterima pada Kamis, 21 Mei 2026.
Langkah Selanjutnya
Pihak GPCI berencana mengambil kesaksian dari para WNI begitu mereka tiba di Turki. Selain itu, kasus ini akan dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). “Alhamdulillah, sembilan WNI saat ini ada dalam daftar yang dibebaskan dari penculikan. Jika mereka sampai ke Istanbul, langkah pertama adalah mengambil kesaksian atas penyiksaan yang dilakukan penjajah Israel, kemudian menyusun dokumen hukum untuk dibawa ke pengadilan ICC,” jelas Maimon.
Daftar Sembilan WNI
Sebelumnya, total WNI yang ditahan tentara Israel berjumlah sembilan orang. Berikut daftar nama berdasarkan laporan GPCI:
- Herman Budianto Sudarsono (GPCI - Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro
- Ronggo Wirasanu (GPCI - Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro
- Andi Angga Prasadewa (GPCI - Rumah Zakat) Kapal Josef
- Asad Aras Muhammad (GPCI - Spirit of Aqso) Kapal Kasr-1
- Hendro Prasetyo (GPCI - SMART 171) Kapal Kasr-1
- Bambang Noroyono (REPUBLIKA) Kapal BoraLize
- Thoudy Badai Rifan Billah (REPUBLIKA) Kapal Ozgurluk
- Andre Prasetyo Nugroho (Tempo) Kapal Ozgurluk
- Rahendro Herubowo (Tim Media GPCI dan iNews) Kapal Ozgurluk
Proses pemulangan ini menjadi perhatian internasional, mengingat keterlibatan Turki dalam menjemput para aktivis flotilla Gaza.



