Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendara memberikan pernyataan terkait kontroversi pemutaran film dokumenter berjudul "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita". Yusril menekankan bahwa pemerintah pusat tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang melarang pemutaran atau kegiatan nonton bareng (nobar) film tersebut.
Pembubaran Nobar di Berbagai Kampus
Pembubaran kegiatan nobar film "Pesta Babi" terjadi di sejumlah perguruan tinggi, seperti Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Universitas Mataram (Unram) dan Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) di NTB, serta Institut Seni Indonesia (ISI) Bali. Selain itu, nobar di kafe Seminyak dan Tabanan juga dibubarkan. Namun, Yusril menyebut bahwa pembubaran tersebut bukanlah arahan terpusat dari pemerintah atau aparat penegak hukum.
"Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun," ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2026).
Yusril menambahkan bahwa pola pembubaran yang tidak seragam menunjukkan bahwa tindakan tersebut bukan berasal dari instruksi pemerintah pusat. "Melihat pola demikian, pembubaran nobar film 'Pesta Babi' bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat," katanya.
Kritik Terhadap Proyek Strategis Nasional
Film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dinilai mengganggu kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup. Yusril menganggap kritik semacam itu wajar, meskipun judul film dianggap provokatif. "Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' tampak bersifat provokatif," ujarnya.
Namun, Yusril mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing oleh judul yang sengaja dibuat provokatif. Ia menyarankan agar film ditonton terlebih dahulu, lalu didiskusikan secara terbuka. "Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi," katanya.
Yusril juga menekankan bahwa pemerintah dapat mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film tersebut. "Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki," lanjutnya.
Proyek di Papua Bukan Kolonialisme
Terkait proyek di Papua Selatan, Yusril menegaskan bahwa pembukaan lahan telah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, bersamaan dengan pemekaran daerah di Papua. Proyek tersebut dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini sebagai bagian dari ketahanan pangan dan energi nasional. "Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI," tegasnya.
Menurut Yusril, PSN dibangun berdasarkan kajian matang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Meskipun demikian, pemerintah tetap terbuka terhadap kritik. "PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan," ujarnya.
Sorotan Terhadap Istilah 'Pesta Babi'
Yusril juga menyoroti penggunaan istilah "Pesta Babi" dalam judul film yang dinilai dapat menimbulkan beragam tafsir. Ia mendorong para pembuat film untuk memberikan penjelasan mengenai makna judul tersebut. "Istilah 'Pesta Babi' memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut," katanya.
Yusril menegaskan bahwa keterbukaan tidak hanya dituntut dari pemerintah, tetapi juga dari kalangan seniman dan pembuat karya seni. "Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi," ujar Yusril.
Ia menekankan bahwa pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi, namun kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab moral. "Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu," tutup Yusril.



