Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mendorong Bank Indonesia (BI) untuk mengoptimalkan instrumen Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Hal ini disampaikan sebagai respons atas pelemahan kurs rupiah yang mencapai level Rp17.666 per dolar Amerika Serikat.
Optimalisasi DHE SDA untuk Stabilitas Nilai Tukar
Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Bank Indonesia pada Senin (18/5), Puteri menekankan bahwa DHE SDA merupakan salah satu solusi kebijakan untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Ia menyoroti pentingnya optimalisasi devisa hasil ekspor guna membantu stabilitas pasokan valuta asing di Indonesia.
Puteri menilai bahwa pendalaman pasar keuangan perlu ditingkatkan agar lebih menarik bagi eksportir yang ingin menempatkan dananya di Indonesia. "Namun, harus kita akui juga, pendalaman pasar keuangan kita masih kurang. Sehingga, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mereka ingin memarkirkan dananya di Indonesia, ketika produk-produk yang mereka inginkan itu belum tersedia," tuturnya.
Koordinasi dengan KSSK dan Bauran Kebijakan
Untuk itu, Puteri mendorong koordinasi yang efektif dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). "Utamanya, BI bersama OJK dan juga Kemenkeu untuk semakin memperkuat lagi bauran kebijakan ekonomi. Supaya, berbagai kebijakan yang telah dibuat ini bisa memperkuat nilai tukar kita," ujar Puteri.
Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang Besar
Puteri juga menyoroti kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang dikeluarkan BI, yang mencapai Rp388,1 triliun pada tahun 2025. Ia menekankan bahwa angka tersebut bukanlah jumlah kecil dan diharapkan dapat mendorong akselerasi intermediasi perbankan serta penurunan biaya kredit di sektor riil. "Untuk itu, yang perlu menjadi perhatian BI kemudian, adalah bagaimana insentif likuiditas yang sudah sangat besar tadi, bisa menurunkan biaya kredit, sekaligus meningkatkan akses pembiayaan ke masyarakat," paparnya.
Komitmen BI dalam Mendukung DHE SDA
Pada kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa BI berkomitmen untuk mendukung kebijakan DHE SDA melalui penajaman kebijakan penempatan DHE SDA. "Ini bagus sekali. Namun, karena kebijakan DHE-nya ada di Pemerintah, BI akan mengambil peran untuk mempertajam kebijakan penempatan DHE SDA. Kami pun sudah siapkan instrumen melalui Peraturan Bank Indonesia dan berkoordinasi melalui KSSK," tutup Perry.
Kesimpulan Raker: Penajaman Kebijakan DHE SDA
Dalam kesimpulan rapat kerja tersebut, Komisi XI DPR RI bersama Gubernur Bank Indonesia sepakat agar Bank Indonesia mempertajam kebijakan untuk penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. Bank Indonesia juga akan mempertajam kualitas pengukuran Indikator Kinerja Utama (IKU) pada laporan-laporan selanjutnya, yang antara lain mencakup penyediaan likuiditas perbankan, khususnya terhadap UMKM.



