Komisi I DPR Setujui Hibah Jepang 1,9 M Yen untuk 4 Kapal Patroli
DPR Setujui Hibah Jepang 1,9 M Yen untuk Kapal Patroli

Komisi I DPR Setujui Penerimaan Hibah Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen untuk Kapal Patroli

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Indonesia untuk menerima hibah senilai 1,9 miliar Yen dari Pemerintah Jepang. Dana hibah ini dialokasikan untuk pembelian empat unit kapal patroli dalam kerangka program Official Security Assistance (OSA) Tahun Anggaran 2025.

Rapat Kerja Tertutup dengan Pemerintah dan TNI

Persetujuan tersebut dihasilkan melalui rapat kerja tertutup yang digelar oleh Komisi I DPR. Rapat ini melibatkan perwakilan dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, serta jajaran tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto hadir mewakili pemerintah, sementara TNI diwakili oleh Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita beserta para wakil kepala staf dari tiga matra. Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono.

Rapat difokuskan pada pembahasan mengenai hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari Jepang. Donny Ermawan menjelaskan bahwa ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah diterima Indonesia pada tahun 2024.

Detail Kapal Patroli dan Manfaat Hibah

"Tahun lalu kita mendapatkan dua kapal senilai 1 miliar Japan Yen. Tahun ini, untuk TA 2025, kita juga mendapatkan 1,9 miliar Japan Yen," ujar Donny usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (10/2/2026).

Dia menambahkan bahwa nilai hibah tersebut setara dengan tiga hingga empat unit kapal patroli. Kapal-kapal ini memiliki spesifikasi teknis yang cukup tangguh untuk operasi pengamanan perairan:

  • Panjang 14 meter dengan lebar 5 meter
  • Kecepatan maksimal mencapai 40 knot
  • Diperuntukkan bagi keperluan non-kombatan

Yang terpenting, pemerintah Indonesia tidak perlu mengeluarkan anggaran sepeser pun untuk perolehan kapal-kapal ini. Donny menekankan bahwa selain memperkuat kemampuan pengawasan laut, hibah ini juga akan mempererat hubungan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Jepang di bidang pertahanan dan keamanan.

Dampak Positif bagi Keamanan Maritim Indonesia

Penerimaan hibah kapal patroli ini diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap pengamanan wilayah perairan Indonesia. Dengan tambahan armada patroli, kemampuan TNI dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan, penjagaan, dan penegakan hukum di laut akan semakin meningkat.

Program OSA Jepang sendiri merupakan bentuk bantuan keamanan yang bertujuan untuk mendukung kapasitas pertahanan negara-negara mitra. Persetujuan Komisi I DPR atas hibah ini menandakan komitmen bersama antara pemerintah dan legislatif dalam memperkuat postur pertahanan nasional, khususnya di sektor maritim, dengan memanfaatkan kerja sama internasional yang saling menguntungkan.