Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera menangkap dan memproses hukum para pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seorang terduga pencuri ayam di Bali. Dalam pernyataannya pada Senin, 27 Juli 2026, Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun pelaku yang boleh lolos dari jeratan hukum.
Desakan Tegas dari DPR
“Saya mendesak kepolisian untuk memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku pengeroyokan di Bali sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada satu pun pihak yang terbukti melakukan atau turut serta dalam pengeroyokan lolos dari pertanggungjawaban hukum,” ujar Abdullah kepada wartawan. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa adanya main hakim sendiri.
“Keadilan tidak lahir dari aksi main hakim sendiri. Penegakan hukum harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi hak dan martabat setiap manusia,” tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Evaluasi dan Pencegahan Konflik
Abdullah menambahkan bahwa kasus pengeroyokan ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Ia mendorong penguatan langkah pencegahan melalui edukasi hukum dan hak asasi manusia, serta deteksi dini terhadap potensi konflik di tengah masyarakat. “Langkah pencegahan juga harus diperkuat melalui edukasi hukum dan hak asasi manusia, serta deteksi dini terhadap potensi konflik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Peristiwa tragis ini terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Seorang pria berinisial KD tewas setelah dikeroyok oleh sekelompok warga yang mencurigainya sebagai pencuri ayam. Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu MJ, WS, KB, ML, dan ND.
Penyelidikan Dua Perkara Sekaligus
Kapolsek Baturiti, Kompol I Nyoman Darsana, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami dua aspek utama dalam perkara ini, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam dan insiden aksi massa yang berujung pada kematian KD. “Saat ini penyidik masih mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta insiden aksi massa yang terjadi setelahnya,” jelas Darsana.
Barang bukti yang diamankan polisi meliputi pakaian milik para tersangka, sebatang besi, dan sebatang bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas. Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah video anak korban yang masih kecil histeris melihat ayahnya tidak bernyawa beredar luas.
Negara Harus Beri Perlindungan kepada Keluarga Korban
Anggota DPR itu juga meminta negara turun tangan memberikan bantuan kepada keluarga KD. Ia menegaskan bahwa istri dan anak-anak korban harus mendapat hak mereka sebagai warga negara, termasuk pendampingan dan perlindungan yang memadai. “Negara harus menjamin istri dan anak-anak korban tetap dapat menjalani hidup dengan memperoleh seluruh hak mereka sebagai warga negara. Negara juga perlu menghadirkan pendampingan dan perlindungan yang memadai agar mereka tidak menanggung beban berlapis akibat peristiwa tersebut,” pungkas Abdullah.
Kasus pengeroyokan maling ayam ini menyoroti masih rendahnya kesadaran hukum di masyarakat. Tindakan main hakim sendiri seringkali dipicu oleh kemarahan sesaat, namun berujung pada pelanggaran hak asasi manusia. Pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.



