Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menyasar kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap dalam operasi tersebut. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan itu pada Rabu, 29 Juli 2026.
"Benar," ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi. Namun, ia belum merinci detail penangkapan maupun dugaan perkara korupsi yang menjerat Anom. Penangkapan ini menambah daftar panjang OTT KPK sepanjang tahun 2026.
Profil Anom Widiyantoro
Anom Widiyantoro lahir di Cimahi, Jawa Barat, pada tahun 1970. Ia menempuh pendidikan S1 Manajemen Keuangan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan lulus pada 1996. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung hingga meraih gelar magister pada 2005.
Sebelum terjun ke dunia politik, Anom berkarier panjang di PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (Wika) sejak 1996 hingga 2021. Selama di Wika, ia menduduki berbagai jabatan, mulai dari staf ahli, auditor internal, manajer keuangan dan operasi, hingga general manager. Setelah itu, ia menjabat sebagai Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko PT Hotel Indonesia Properti (PT HIPA) pada 2021–2024.
Anom terpilih menjadi Bupati Pemalang periode 2025–2030 setelah memenangkan Pilkada Pemalang 2024. Ia berpasangan dengan Nurkholes. Keduanya dilantik pada 20 Februari 2025.
OTT ke-18 KPK Sepanjang 2026
Penangkapan Anom Widiyantoro merupakan OTT ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Berdasarkan data KPK, rangkaian OTT dimulai pada Januari 2026 dengan penangkapan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi (OTT ke-2) dan Bupati Pati Sudewo (OTT ke-3).
Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin (OTT ke-4), mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Rizal (OTT ke-5), serta Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok (OTT ke-6). Selama Maret 2026, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT berbeda (OTT ke-7, 8, dan 9).
Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (OTT ke-10). Setelah vakum pada Mei, KPK kembali melakukan OTT pada Juni 2026 yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri (OTT ke-11), menangkap Bupati Muara Enim Edison (OTT ke-12), ASN Badan Pemeriksa Keuangan (OTT ke-13), dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (OTT ke-14).
Pada Juli 2026, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin (OTT ke-15), Bupati Sukoharjo Etik Suryani (OTT ke-16), dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (OTT ke-17). Kini, Anom Widiyantoro menjadi yang ke-18.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang menjerat Bupati Pemalang tersebut. Masyarakat menanti pengungkapan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi yang melibatkan Anom Widiyantoro.



