Bos Terra Drone Mengaku Tak Tahu Penyebab Kebakaran Tewaskan 22 Orang
Bos Terra Drone Tak Tahu Penyebab Kebakaran Tewaskan 22 Orang

Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan kelalaian yang menyebabkan kebakaran di gedung perusahaan di Jakarta Pusat. Insiden nahas itu merenggut nyawa 22 orang karyawan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Mei 2026, Michael mengaku tidak mengetahui penyebab utama kebakaran tersebut.

Pengakuan Michael Wisnu Wardhana

Pengacara Michael bertanya, "Apakah setelah kejadian kebakaran, Saudara dapat memastikan apa yang menjadi penyebab kebakaran tersebut?" Michael menjawab, "Hingga saat ini penyebab utamanya kenapa dan bagaimana, saya tidak mengetahui." Ia menjelaskan bahwa informasi yang diterimanya menyebutkan api berasal dari baterai di ruang inventory. "Hanya saja informasi, update yang saya terima adalah dari baterai, dan bagaimana baterai itu menimbulkan api saya tidak mengetahui pastinya," ujar Michael.

Titik Api Bermula

Pengacara kembali bertanya, "Namun Saudara Terdakwa mengetahui di mana titik api itu bermula?" Michael menjawab, "Berdasarkan informasi lebih dari satu orang, dari lantai satu ruangan inventory." Sidang tuntutan terhadap Michael Wisnu dijadwalkan pada Kamis, 7 Mei 2026, sementara vonis akan dibacakan pada Rabu, 20 Mei 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dakwaan dan Fakta Kebakaran

Michael Wisnu Wardhana didakwa lalai dalam mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran di gedung kantor PT Terra Drone di Jakarta Pusat. Kebakaran terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025. Jaksa mengungkapkan bahwa gedung tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan barang-barang usaha, termasuk baterai drone jenis lithium polymer tipe 6s 30 ribu mAh. Bangunan hanya memiliki satu pintu utama tanpa tangga darurat.

Kondisi Gedung

Gedung kantor PT Terra Drone terdiri dari 7 lantai yang dihubungkan dengan tangga akses dan satu unit lift. Ukuran bangunan panjang sekitar 16 meter dan lebar sekitar 9 meter. Konstruksi umum meliputi atap dak beton dengan rooftop kerangka besi, plafon gypsum dengan kerangka besi, dinding tembok dengan kerangka besi, dan lantai keramik.

Kesulitan Pemadaman

Saat kebakaran terjadi, para karyawan kesulitan memadamkan percikan api awal karena tidak adanya alat pemadam api ringan (APAR). Api dengan cepat membesar dan mengakibatkan 22 karyawan PT Terra Drone menjadi korban jiwa. Jaksa mendakwa Michael Wisnu melanggar Pasal 474 ayat 3 atau Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga