KOMPAS.com - Beredar klaim bahwa Pemerintah Australia mengadakan Direct Aid Program (DAP) atau program bantuan langsung untuk umat Kristen Indonesia senilai Rp 150 juta hingga Rp 4,5 miliar. Bantuan tersebut dikatakan telah disalurkan pada awal Juli 2026 melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama.
Penelusuran Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut adalah hoaks dan merupakan modus penipuan. Narasi ini disebarkan oleh beberapa akun Facebook pada awal Juli 2026. Tidak ada bukti valid yang mendukung klaim tersebut.
Pemerintah Australia melalui kedutaan besarnya di Indonesia tidak pernah mengumumkan program bantuan langsung semacam itu untuk umat Kristen Indonesia. Ditjen Bimas Kristen Kemenag juga membantah adanya kerja sama tersebut.
Modus Penipuan
Informasi hoaks ini biasanya digunakan untuk meminta data pribadi atau biaya administrasi dari korban. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi dan tidak mudah percaya pada tawaran bantuan yang tidak jelas asal-usulnya.



