'Bang Jago' Pemukul Pengendara Motor di Jaksel Ditangkap Polisi
'Bang Jago' Pemukul Pengendara Motor Jaksel Ditangkap

Polisi menangkap seorang pria berinisial FRS yang dikenal sebagai 'Bang Jago' buntut aksi pemukulan terhadap pengendara motor di Jalan Moh Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/7) dan videonya viral di media sosial.

Kronologi Pemukulan

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menjelaskan bahwa pelaku diamankan di jalan raya depan Masjid Al Wiqoyah oleh anggota yang sedang melakukan observasi kewilayahan. Pelaku kemudian dibawa ke kantor Polsek Jagakarsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa berawal saat korban mengendarai motornya dan merasa spakbor belakang kendaraannya ditabrak oleh pelaku. Korban kemudian menegur pelaku, namun bukannya meminta maaf, pelaku malah melakukan pemukulan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Korban Alami Memar di Rahang

"Memukul korban menggunakan tangan kosong mengepal beberapa kali ke arah atau mengenai bagian rahang sebelah kiri, yang mengakibatkan korban mengalami memar dan terasa sakit pada bagian rahang sebelah kiri," ujar Nurma dalam keterangannya, Senin (6/7).

Polisi juga menyita satu unit motor Kawasaki Ninja 150 RR yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif lebih dalam dan kemungkinan pasal yang dikenakan.

Viral di Media Sosial

Aksi pemukulan tersebut terekam dalam video dan beredar luas di media sosial. Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa pelaku memukul korban setelah tidak terima ditegur. Video itu memicu kemarahan warganet dan mendorong polisi untuk segera bertindak.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga