Dua wanita tersangka pemerasan yang berujung pada tewasnya ASN BPN Nias berinisial AL (27) setelah melompat dari lantai 12 Apartemen Skyview Medan ternyata bukan korban pertama. Polisi menduga kedua tersangka merupakan bagian dari sindikat pemerasan berkedok open BO.
Pelaku Akui Sudah Beberapa Kali Melakukan Pemerasan
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga mengungkapkan bahwa para pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi serupa. "Untuk perbuatan yang seperti ini, memeras, pelaku mengakui bahwa dia sudah beberapa kali melakukan pemerasan," katanya seperti dilansir detikSumut, Rabu (15/7/2026).
Kedua tersangka berinisial FR (31) dan JS (29) menggunakan modus dengan memasang foto profil orang lain di aplikasi kencan untuk menarik korban. Setelah terjadi kesepakatan, mereka meminta biaya tambahan saat pelayanan. "Foto itu untuk nilai jual, biasanya dia (pelaku) ganti-ganti (fotonya)," tutur Iptu Dearma.
Tiga Kali Beraksi, Korban AL yang Ketiga
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku telah tiga kali memeras pelanggannya. Kejadian pertama dan kedua terjadi di hotel pada Maret dan April 2026 dengan nilai uang yang diperas masing-masing sebesar Rp 1.000.000 dan Rp 2.500.000. Pemerasan ketiga terjadi pada korban AL di bulan Juli 2026 yang berakhir tragis dengan korban melompat dari lantai 12 Apartemen Skyview Medan.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 462 KUHPidana terkait bunuh diri dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.



