Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan kerja sama untuk mengembangkan program nuklir sipil. Perjanjian yang diumumkan pada Rabu (22/07/2026) itu disebut Washington sebagai tonggak baru dalam hubungan strategis kedua negara. Namun, di Israel, kesepakatan ini justru memicu kekhawatiran akan lahirnya perlombaan senjata nuklir di Timur Tengah.
Isi Kesepakatan Nuklir AS-Saudi
Menteri Energi AS Chris Wright dan Menteri Energi Arab Saudi Pangeran Abdulaziz bin Salman menandatangani dua dokumen penting. Pertama, perjanjian kerja sama nuklir untuk tujuan damai. Kedua, perjanjian pengamanan bilateral. Menurut Departemen Energi AS, kedua dokumen itu menjadi landasan hukum bagi kemitraan bernilai miliaran dolar yang berlangsung selama beberapa dekade. Proyek ini juga diklaim memenuhi standar keselamatan dan nonproliferasi nuklir tertinggi.
Meski dokumen perjanjian belum dipublikasikan, harian AS Wall Street Journal melaporkan adanya klausul yang memungkinkan perusahaan-perusahaan Amerika membangun fasilitas pengayaan uranium di Arab Saudi. Departemen Energi AS tidak mengonfirmasi maupun membantah laporan tersebut. Kesepakatan ini masih harus mendapat persetujuan Kongres, namun dengan suara mayoritas, Partai Republik diyakini akan mampu melapangkan jalan bagi Gedung Putih.
Kekhawatiran Israel dan Kritik Domestik
Pemerintahan Presiden Donald Trump menegaskan bahwa kerja sama ini justru memperkuat rezim nonproliferasi nuklir. Wright mengatakan seluruh proyek akan mengandalkan teknologi dan ilmuwan Amerika serta memenuhi standar keselamatan tertinggi. Namun, dalih tersebut tidak meredakan kritik. Senator Demokrat Bernie Sanders menilai kebijakan Trump kontradiktif. Menurutnya, Trump melancarkan perang terhadap Iran dengan alasan menghentikan pengayaan uranium, tetapi kini justru mengizinkan sekutu dekatnya, Arab Saudi, mengembangkan kemampuan serupa.
Kekhawatiran yang sama datang dari Israel. Meski Perdana Menteri Benjamin Netanyahu belum memberikan tanggapan resmi, sejumlah tokoh politik oposisi menilai kesepakatan tersebut mengancam kepentingan strategis Israel. Mantan Perdana Menteri Naftali Bennett menyebut perjanjian itu sebagai "kegagalan strategis yang serius". Mantan Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman bahkan menilai program nuklir sipil Arab Saudi pada akhirnya akan bermuara pada pengembangan senjata nuklir. Dia mendesak pemerintah Israel melobi Kongres AS agar menggagalkan kesepakatan tersebut.
Benny Gantz, mantan Kepala Staf Militer Israel, juga mempertanyakan keputusan Washington. Menurutnya, tidak ada pejabat keamanan Israel yang menganggap pemberian kemampuan nuklir sipil kepada Arab Saudi—tanpa diiringi pembentukan aliansi keamanan kawasan yang lebih luas—sebagai langkah yang menguntungkan keamanan Israel.
Ancaman terhadap Nonproliferasi
Kesepakatan nuklir AS dengan Riyadh sebenarnya telah dirintis sejak pemerintahan pertama Donald Trump dan berlanjut pada era Presiden Joe Biden. Namun, pembahasannya berulang kali tersendat karena kekhawatiran kelompok pengawas nonproliferasi bahwa teknologi tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi Arab Saudi untuk mengembangkan senjata nuklir. Selama ini Washington juga berupaya mengaitkan kerja sama nuklir dengan agenda normalisasi hubungan Arab Saudi dan Israel serta pembentukan pakta pertahanan antara Washington dan Riyadh. Dalam kesepakatan terbaru, unsur normalisasi dengan Israel tidak menjadi bagian dari paket perjanjian.
Kapabilitas pengayaan uranium tergolong sangat sensitif dalam rezim nonproliferasi karena bisa membuka jalan menuju persenjataan nuklir. "Pengayaan uranium di wilayah Arab Saudi dapat memicu perlombaan senjata nuklir di kawasan dan menimbulkan risiko hilangnya kendali yang berbahaya," kata Bennett. Uni Emirat Arab, negara tetangga Arab Saudi, sebelumnya menandatangani Perjanjian 123 dengan AS untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Barakah dengan bantuan Korea Selatan. Namun, UEA tidak meminta fasilitas pengayaan uranium sendiri. Teknologi nuklir tanpa pengayaan uranium selama ini dianggap pakar nonproliferasi sebagai "standar emas" bagi negara-negara yang ingin memanfaatkan energi nuklir untuk tujuan damai.



