Sebanyak 687 personel gabungan kepolisian dikerahkan untuk mengamankan rangkaian aksi unjuk rasa yang berlangsung di empat titik kawasan Jakarta Pusat pada Jumat (24/7/2026). Polisi juga mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas selama kegiatan berlangsung. Personel yang diterjunkan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta jajaran Polsek terkait.
Empat Titik Unjuk Rasa di Jakarta Pusat
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengungkapkan bahwa unjuk rasa pertama akan digelar oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum dan beberapa elemen massa lainnya. "Pengamanan aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum dan beberapa elemen massa di wilayah Gambir, dengan rencana giat pukul 10.00 WIB," kata Erlyn dikutip dari Antara, Jumat (24/7/2026).
Unjuk rasa selanjutnya digelar oleh Pengurus Komite Mahasiswa dan Pemuda Reformasi (KMP Reformasi) di Kantor LBH DPN Indonesia pada pukul 10.00 WIB. Kemudian, unjuk rasa oleh Cipayung Plus Jakarta Selatan (LMND, HMP MPO, GMNI, PMKRI, HMI DIPO, SEMMI, PMII, IMM dan KAMMI) yang berlokasi di Kantor Kemendikdasmen pada pukul 13.00 WIB. Selain itu, personel gabungan juga disiagakan untuk pengamanan unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda DKI Jakarta yang bertempat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pukul 14.00 WIB.
Rekayasa Lalu Lintas Situasional
Petugas menerapkan rekayasa lalu lintas di titik-titik lokasi tersebut secara situasional, dengan mempertimbangkan jumlah massa di lapangan. Masyarakat diimbau agar menghindari kawasan sekitar lokasi unjuk rasa untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas. Polisi terus memantau perkembangan situasi dan akan menyesuaikan pengaturan lalu lintas sesuai kondisi di lapangan.
Aksi unjuk rasa ini melibatkan berbagai elemen mahasiswa dan pemuda yang menyuarakan aspirasi mereka. Polisi berharap kegiatan berlangsung tertib dan aman tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti.



