PKS Desak Pembahasan RUU Pemilu Segera, Minta Tak Banyak Diubah
PKS Desak RUU Pemilu Segera Dibahas, Minta Tak Banyak Diubah

PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Segera, Tekankan Transparansi dan Keberlanjutan

Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS, Mardani Ali Sera, mendesak agar rancangan undang-undang (RUU) Pemilu segera dibahas oleh parlemen. Dalam pernyataannya, Mardani menekankan pentingnya proses pembahasan yang terbuka dan jujur untuk kepentingan publik.

Transparansi dalam Pembahasan RUU Pemilu

Mardani menyatakan, "Kita dorong segera dibahas bersama. Aturan main untuk kepentingan publik bagusnya dibahas transparan dan sejak awal." Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara pada Kamis, 23 April 2026. Ia menegaskan bahwa PKS telah menyiapkan berbagai materi untuk didiskusikan, dengan tujuan menciptakan pemilu yang adil dan bersih di Indonesia.

Lebih lanjut, Mardani menyoroti prinsip kesamaan hak dan kedudukan dalam pemerintahan sebagai fondasi demokrasi. "Biar ada pemilu yang adil dan setara. Kompetisi yang baik bagus buat demokrasi. Agar check and balance kokoh dan suara publik terus diangkat," ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen partai dalam memperkuat sistem politik nasional.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Permintaan agar Tidak Banyak Perubahan

Selain mendorong pembahasan cepat, Mardani juga meminta agar tidak banyak perubahan dalam RUU Pemilu dibandingkan dengan aturan sebelumnya. "Intinya jangan banyak perubahan dari pemilu sebelumnya biar ada keberlanjutan," imbuhnya. Permintaan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan konsistensi dalam proses pemilihan umum, sehingga tidak menimbulkan kebingungan atau ketidakpastian di kalangan pemangku kepentingan.

Respons dari Ketua DPR Puan Maharani

Di sisi lain, Ketua DPR Puan Maharani membantah isu bahwa parlemen membahas revisi UU Pemilu secara tertutup atau diam-diam. Dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 21 April 2026, Puan menjelaskan bahwa komunikasi politik tetap dilakukan secara formal dan informal.

"Kalau terkait dengan RUU Pemilu memang hal itu kan ada batas waktunya dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik dan itu tidak dilakukan tertutup," kata Puan. Ia menegaskan bahwa DPR berkomitmen untuk memastikan pemilu mendatang berjalan dengan jujur dan adil, tanpa merugikan bangsa dan negara.

Puan juga menambahkan, "Intinya semangatnya itu adalah supaya nantinya pemilu itu bisa berjalan dengan jujur adil kemudian berjalan dengan baik semangat demokrasinya itu tetap jangan merugikan bangsa dan negara." Pernyataan ini mencerminkan upaya untuk menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.

Dengan demikian, desakan PKS untuk segera membahas RUU Pemilu dan permintaan agar tidak banyak perubahan mendapat respons dari pimpinan DPR, yang menegaskan komitmen terhadap transparansi dan keadilan dalam proses legislatif ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga