Perseteruan Bupati dan Wabup Lebak Memanas Soal Status Mantan Narapidana
Ketegangan antara Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati (Wabup) Lebak Amir Hamzah menjadi sorotan publik setelah insiden panas di acara halalbihalal. Keduanya berseteru karena Bupati Hasbi menyinggung status Amir sebagai mantan narapidana, memicu reaksi emosional yang hampir berujung keributan.
Insiden di Acara Halalbihalal
Perselisihan ini terjadi pada Senin, 30 Maret 2026, saat kegiatan halalbihalal digelar di Pendopo Bupati Lebak. Dalam sambutannya, Hasbi memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalankan tugas sesuai peraturan. Namun, ia kemudian menyinggung wewenang jabatan wabup, menyebut Amir sering melakukan pertemuan dengan kepala dinas di luar batas kewenangan berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Lebih lanjut, Hasbi menceritakan masa lalu Amir Hamzah yang pernah menjadi narapidana dalam kasus suap sengketa Pilkada 2013. "Uyuhan (masih mending) mantan napi jadi wakil bupati, bersyukur," kata Hasbi di depan Amir. Pernyataan ini langsung memicu kemarahan Amir, yang berdiri dari kursinya dan mencoba mendekati Hasbi. Para ASN berusaha menahan Amir untuk mencegah keributan, sebelum akhirnya Amir meninggalkan lokasi acara.
Latar Belakang Kasus Amir Hamzah
Amir Hamzah pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Lebak periode 2008-2013 bersama Bupati Mulyadi Jayabaya. Pada Pilkada 2013, ia mencalonkan diri sebagai Bupati Lebak berpasangan dengan Kasmin, tetapi kalah dari Iti Octavia Jayabaya, anak Mulyadi sekaligus kakak Hasbi. Amir dan Kasmin kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam proses tersebut, mereka terbukti menyuap mantan Ketua MK, Akil Mochtar, sebesar Rp 1 miliar untuk memengaruhi sengketa Pilkada Kabupaten Lebak. Amir dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta pada Desember 2015, sementara Kasmin mendapat hukuman 3 tahun penjara.
Reaksi dan Saling Sindir
Amir Hamzah merasa terhina atas pernyataan Hasbi, yang ia anggap sebagai penghinaan pribadi. "Ketika dia menyebut, misalkan, si Amir mantan narapidana 'uyuhan geus jadi wakil bupati geh'. Nah, itu kan penghinaan pribadi, makanya saya bangkit dari duduk," ujar Amir. Ia menegaskan bahwa sindiran ini tidak ada kaitannya dengan posisinya sebagai wakil bupati dan sering terjadi dalam rapat-rapat.
Amir juga menyerang balik dengan mengungkit kekalahan Hasbi dalam pemilihan legislatif DPR RI sebelumnya. "Bupati harus ingat jangan merasa menang karena dia saja, harus ingat, Bupati kemarin kalah menjadi calon anggota DPR, ini faktor JB (Jayabaya) dan saya," tambahnya, merujuk pada peran orang tua Hasbi, Mulyadi Jayabaya, dalam kemenangan pilkada.
Bantahan dari Bupati Hasbi
Di sisi lain, Bupati Hasbi Jayabaya membantah menyindir Amir sebagai mantan narapidana. Ia mengaku tidak bermaksud mengungkit masa lalu dan menyebut intonasi bicaranya yang mungkin disalahartikan. "Salah, itu memang intonasi saya seperti itu. Tapi Pak Amir itu pernah mendapatkan penghargaan dari Indopos.co, bahwa beliau mantan warga binaan yang menjadi wakil bupati, artinya itu sebagai sebuah prestasi," kata Hasbi.
Hasbi menegaskan bahwa Amir adalah mantan narapidana yang berprestasi dan tidak ada niat untuk merendahkan. Namun, insiden ini telah memperuncing hubungan antara kedua pemimpin daerah, dengan dampak potensial terhadap citra pemerintahan di Kabupaten Lebak.



