PDIP Usulkan Reformasi Sistem Pilpres: Dua Paslon dan Satu Putaran Saja
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengemukakan sebuah gagasan kontroversial mengenai penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dalam pernyataan persnya pada Kamis, 25 Agustus 2022, Hasto mengusulkan agar kontestasi pilpres mendatang hanya diikuti oleh dua pasangan calon presiden dan wakil presiden saja, serta dilaksanakan dalam satu putaran tunggal.
Alasan Dibalik Usulan Dua Paslon dan Satu Putaran
Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa pembatasan jumlah pasangan calon menjadi hanya dua paslon bertujuan untuk menghindarkan dinamika politik dari praktik politik identitas yang seringkali memecah belah masyarakat. "Ada yang berpendapat bahwa dua pasangan akan menghindarkan diri dari politik identitas," ujar Hasto, menegaskan bahwa sistem ini dapat menciptakan kontestasi yang lebih sehat dan berfokus pada substansi program kerja.
Lebih lanjut, Sekjen PDIP ini menyoroti ketidakmanfaatan penyelenggaraan pilpres dalam dua putaran. Menurutnya, jika terdapat tiga pasangan calon, maka putaran kedua hanya akan memicu deal-deal politik baru yang sebenarnya dapat dibangun sejak awal. "Sekiranya tiga paslon, pada putaran kedua pasti akan terjadi deal-deal politik baru. Jadi kenapa tidak membangun kesepahaman di depan saja," papar Hasto, menekankan pentingnya transparansi dan kesepakatan politik yang matang sebelum pemilihan.
Kesiapan PDIP dan Konteks Global
Meskipun mengusulkan sistem dua paslon satu putaran, Hasto menegaskan bahwa PDIP tetap siap bertarung dalam Pilpres 2024 dengan tiga pasangan calon jika aturan yang berlaku tidak berubah. Partai berlambang banteng tersebut menunjukkan fleksibilitasnya dalam menghadapi berbagai skenario pemilihan.
Selain pertimbangan politik internal, Hasto juga mengaitkan usulannya dengan kondisi global yang sedang tidak stabil. Dia menyebutkan bahwa pemulihan ekonomi pasca-pandemi yang belum optimal, ditambah dengan konflik seperti perang Rusia-Ukraina, ketegangan di Laut China Selatan, dan perkembangan situasi di Taiwan, menjadi alasan tambahan untuk menyederhanakan proses pilpres. Hal ini dimaksudkan agar negara dapat lebih fokus pada penanganan isu-isu strategis tersebut.
Pro dan Kontra Usulan Hasto
Usulan Hasto Kristiyanto ini tentu memantik perdebatan di kalangan politisi dan pengamat. Beberapa pihak mungkin setuju dengan argumen bahwa sistem dua paslon satu putaran dapat:
- Mengurangi potensi politik identitas yang merusak kohesi sosial.
- Memangkas biaya pemilu yang signifikan, terutama dalam konteks anggaran yang terbatas.
- Mempercepat proses politik sehingga pemerintah terpilih dapat segera bekerja.
Di sisi lain, kritik mungkin muncul bahwa sistem ini dapat membatasi keragaman pilihan bagi rakyat dan berpotensi menguntungkan partai besar seperti PDIP. Pertanyaan pun muncul: apakah usulan ini akan mendapat dukungan dari partai politik lain dan lembaga seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU)?
Dengan Pilpres 2024 yang semakin dekat, wacana yang diusung Hasto Kristiyanto ini dipastikan akan terus mengundang diskusi publik mengenai format terbaik untuk demokrasi Indonesia ke depan.