PDIP: Serangan Terhadap Aktivis KontraS Tambah Daftar Teror Bagi yang Bersuara Kritis
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy dengan tegas mengutuk insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dalam pernyataannya yang dikeluarkan pada Sabtu, 14 Maret 2026, Ronny menilai aksi tersebut sebagai tindakan pengecut yang semakin memperpanjang daftar serangan dan teror terhadap pihak-pihak yang vokal menyuarakan kritik di Indonesia.
Panggilan untuk Penegakan Hukum yang Tegas
Ronny Talapessy menekankan bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah-langkah konkret dan serius. Penangkapan pelaku serta pengusutan tuntas atas rangkaian teror yang belakangan kerap dialami warga negara yang menyampaikan pendapat secara kritis menjadi sebuah keharusan. Dia mengingatkan bahwa Republik Indonesia lahir dari tradisi berpikir kritis dan kebebasan berekspresi, yang merupakan warisan berharga para pendiri bangsa.
"Menyerang dan melakukan aksi teror terhadap suara-suara kritis warga negara bukan hanya melawan hukum tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap demokrasi, pengingkaran terhadap konstitusi dan cita-cita kemerdekaan," tegas Ronny. Lebih lanjut, dia menyoroti bahwa insiden ini bertentangan dengan visi Presiden Prabowo, khususnya pada poin pertama Asta Cita yang menekankan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia, serta visi ketujuh tentang reformasi politik dan hukum.
KontraS: Ini Bukan Alarm, Tapi Marabahaya
Sebelumnya, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya telah menyuarakan keprihatinan mendalam atas serangan terhadap Andrie Yunus. Dimas menggambarkan kejadian ini bukan sekadar alarm, melainkan tanda marabahaya yang mengancam fondasi demokrasi Indonesia. Dia menyatakan situasi ini semakin memburuk bagi para pembela hak asasi manusia, dengan menyebut kondisi yang dihadapi sebagai sangat brutal, buruk, dan zalim.
Dimas menegaskan bahwa Andrie Yunus dikenal sebagai sosok yang konsisten memperjuangkan isu hak asasi manusia dan demokrasi selama ini. "Andrie Yunus orang baik. Kalau dia bukan orang baik, teman-teman tidak akan datang bersolidaritas sejak tengah malam kemarin," katanya. KontraS, yang telah berjuang hampir tiga dekade untuk HAM di Indonesia dan genap berusia 28 tahun tahun ini, justru menerima 'kado' berupa serangan, berbeda dengan tahun sebelumnya yang mendapat revisi Undang-Undang TNI.
Dampak dan Implikasi bagi Masa Depan Demokrasi
Insiden ini menyoroti beberapa poin kritis:
- Meningkatnya kekerasan terhadap aktivis dan pengkritik di Indonesia.
- Pentingnya perlindungan negara bagi kebebasan berpendapat sebagai pilar demokrasi.
- Kebutuhan mendesak untuk sistem penegakan hukum yang efektif dalam menangani kasus teror semacam ini.
Ronny Talapessy menegaskan bahwa demi terwujudnya visi presiden, seluruh aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas kasus ini dan menjamin tidak terulangnya tindakan teror serta kekerasan terhadap warga negara Indonesia. Seruan ini menggarisbawahi betapa seriusnya ancaman terhadap ruang demokrasi dan hak asasi manusia jika aksi-aksi intimidasi seperti ini dibiarkan terus terjadi tanpa penyelesaian hukum yang adil.
