Muzani Sampaikan Keluhan Pasca-Bencana Aceh ke Presiden Prabowo, Dijamin Dana Penuh
Muzani Sampaikan Keluhan Aceh ke Presiden, Dana Transfer Dijamin

Muzani Teruskan Aspirasi Warga Aceh ke Presiden: Sakit Aceh Adalah Sakit Indonesia

Ketua MPR RI Ahmad Muzani telah menyampaikan keluhan dan persoalan pasca-bencana di Aceh secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam kunjungannya ke Banda Aceh pada Selasa, 10 Februari 2026, Muzani mengaku telah mendengarkan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat, mulai dari keterbatasan keuangan daerah hingga kebutuhan mendesak akan hunian bagi para pengungsi.

"Semua apa yang disampaikan oleh Pak Mualem (Muzakir Manaf) kami teruskan kepada Bapak Presiden, dan Presiden ketika itu merespons dengan baik," ujar Muzani saat menyalurkan bantuan di lokasi terdampak. Ia menegaskan bahwa bencana yang melanda Aceh bukan sekadar masalah lokal, melainkan menjadi tanggung jawab nasional yang harus ditangani secara kolektif.

Bencana Aceh sebagai Tanggung Jawab Nasional

Muzani dengan tegas menyatakan, "Aceh adalah bagian NKRI, dan sakit Aceh adalah sakit Indonesia, bencana Aceh adalah bencana Indonesia." Pernyataan ini menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan penanganan di berbagai sektor yang terdampak, termasuk rumah ibadah dan fasilitas pendidikan. Ia juga mengungkapkan bahwa Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, telah mengirimkan pesan kepada Menteri Agama untuk mempercepat penanganan rumah ibadah yang rusak.

Lebih lanjut, Muzani menjelaskan bahwa MPR bersama DPR akan terus mendorong upaya pemulihan yang lebih cepat dan efektif. Hal ini mencakup koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan bantuan dan rehabilitasi dapat menjangkau seluruh wilayah yang terdampak, terutama daerah-daerah terpencil yang masih sulit diakses.

Jaminan Dana Transfer Daerah Penuh untuk Tiga Provinsi

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah berkomitmen untuk memberikan dana transfer ke daerah (TKD) secara penuh kepada tiga provinsi yang terdampak bencana, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Dana ini tidak akan terkena efisiensi, sebagaimana ditegaskan Tito dalam Peresmian Hunian Sementara Danantara di wilayah terdampak bencana di Sumatra pada Kamis, 5 Februari.

"Anggaran untuk transfer keuangan daerahnya dikembalikan seperti tahun sebelumnya, artinya bertambah," kata Tito yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana. Ia melaporkan bahwa dana TKD ini dapat segera direalisasikan ke daerah-daerah yang membutuhkan, dengan prioritas pada wilayah yang paling terdampak.

Rincian Tambahan Dana TKD untuk Provinsi Terdampak

Berikut adalah rincian tambahan dana TKD yang dianggarkan pemerintah untuk tahun 2026:

  • Aceh: Mendapatkan tambahan sebesar Rp 1,6 triliun, dengan alokasi Rp 800 miliar untuk pemerintah provinsi dan Rp 800 miliar dibagi untuk 23 kabupaten/kota.
  • Sumatra Utara: Tambahan dana sebesar Rp 6,3 triliun, di mana Rp 1,2 triliun dialokasikan untuk kebutuhan provinsi dan sisanya untuk 33 kabupaten/kota.
  • Sumatra Barat: Dianggarkan tambahan sebesar Rp 2,6 triliun, dengan Rp 500 miliar untuk pemerintah provinsi dan sisanya digelontorkan untuk 19 kabupaten/kota.

Tito menekankan pentingnya memberikan "super prioritas cepat" kepada daerah-daerah yang paling membutuhkan, agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan secepat mungkin. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi serta infrastruktur di wilayah terdampak.

Dengan komitmen ini, pemerintah pusat dan lembaga legislatif menunjukkan solidaritas nasional dalam menangani bencana di Aceh dan Sumatra, menegaskan bahwa persoalan di daerah adalah tanggung jawab bersama seluruh bangsa Indonesia.