Menkomdigi Minta Insan Penyiaran Jadi Benteng Lawan Misinformasi
Menkomdigi: Insan Penyiaran Benteng Lawan Misinformasi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menghadiri peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia 2026 yang digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Minggu (3/5/2026). Acara ini diselenggarakan oleh Forum Organisasi Penyiaran Indonesia (FOPI). Dalam sambutannya, Meutya menekankan peran strategis insan penyiaran sebagai garda terdepan dalam memerangi misinformasi di tengah derasnya arus digitalisasi.

Pesan Menkomdigi untuk Insan Penyiaran

Meutya menyatakan bahwa industri pers, khususnya penyiaran, harus terus berkembang meskipun menghadapi gempuran media baru. "Kita sejatinya ingin menunjukkan kembali bahwa tentu industri pers, khususnya penyiaran, harus terus maju di tengah gempuran digitalisasi saat ini. Bahwa media konvensional harus bisa tetap eksis dan hidup di tengah new media," ujarnya.

Ia juga menyoroti ancaman global yang dihadapi industri pers, yaitu misinformasi. Menurut World Economic Forum (WEF), misinformasi menjadi tantangan global kedua terbesar. "Dan tentu juga salah satu tantangan dunia saat ini adalah misinformasi, ini menurut World Economic Forum (WEF), bahwa misinformasi dijadikan tantangan global kedua," jelas Meutya. Oleh karena itu, peran pers sangat penting untuk menjaga kebenaran informasi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Untuk bisa menjadi garda, bisa menjadi palang yang kemudian terus menjaga nilai-nilai yang benar," tambahnya. Ia mengingatkan bahwa informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi. "Karena kita kalau mengingat dari undang-undang, atau merujuk pada undang-undang dasar kita, pasal 28 terkait hak asasi manusia, bahwa informasi adalah hak asasi, jadi masuk dalam bagian hak asasi manusia. Tapi itu jelas ditulis bahwa 'informasi'. Jadi informasi yang benar, jadi bukan misinformasi, tapi informasi," paparnya.

Regulasi untuk Keberlanjutan Industri Media

Meutya juga memastikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk menopang keberlanjutan industri media. "Kami terus berkoordinasi dengan teman-teman asosiasi penyiaran, baik itu ATVSI, ATVNI, ATVLI, kemudian teman-teman radio swasta secara rutin. Jadi ini kita tengah menggodok regulasi apa yang kurang lebih bisa membuat teman-teman media lebih sustain ke depan di tengah bisnis model yang berubah di tengah digitalisasi," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan komitmen untuk menjaga kualitas pers. "Kita kawal demokrasi dengan tetap menjaga pers yang berkualitas, yang profesional, yang etis, dan berkelanjutan," tandasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga