Keiko Fujimori akhirnya berhasil memenangkan pemilihan presiden Peru setelah tiga kali mengalami kekalahan. Wanita berusia 51 tahun itu diumumkan sebagai presiden terpilih Peru pada Senin, 6 Juli 2026, setelah melalui proses penghitungan suara yang ketat.
Perjalanan Panjang Keiko Fujimori
Keiko merupakan putri dari mendiang Presiden Peru Alberto Fujimori dan Susana Higuchi. Ia pertama kali maju dalam pilpres pada tahun 2011, saat itu ia menjadi satu-satunya wanita pertama di Peru yang berhasil masuk dalam pertarungan pemilihan presiden. Namun, pada percobaan pertamanya, Keiko harus mengakui kekalahan. Ia kembali mencoba pada pilpres 2016 dan 2021, namun dua-duanya juga berakhir dengan kekalahan.
Kemenangan Tipis di Putaran Kedua
Dalam pilpres kali ini, Keiko dinyatakan menang pada pemilihan putaran kedua yang digelar pada 7 Juni. Kantor Proses Pemilu Nasional Peru telah merilis penghitungan suara akhir yang menunjukkan partai Keiko, Kekuatan Populer, mengungguli kandidat sayap kiri Roberto Sánchez dari partai Bersama untuk Peru. Selisih suara sangat tipis, hanya 49.641 suara dari sekitar 18 juta suara yang masuk. Keiko memperoleh 50,13% suara sah, sementara Sánchez mendapatkan 49,86% suara.
Pelantikan dan Janji Transisi
Keiko akan dilantik sebagai presiden pada 28 Juli 2026 dan diperkirakan akan menjabat selama lima tahun. Ia akan didampingi oleh Luis Fernando Galarreta sebagai Wakil Presiden pertama dan Miguel Ángel Torres Morales sebagai Wakil Presiden kedua. Dengan kemenangan ini, Keiko menjadi presiden kesembilan Peru dalam sepuluh tahun terakhir, menandai periode ketidakstabilan politik yang berkepanjangan di negara tersebut.
Dalam sebuah unggahan di platform X setelah pengumuman resmi, Keiko berterima kasih kepada para pemilih atas dukungan mereka dan mengatakan bahwa Peru memasuki 'babak baru'. Ia berjanji untuk memimpin transisi dengan 'kerendahan hati dan rasa tanggung jawab yang mendalam'.
Kontroversi dan Banding
Setelah pengumuman penghitungan suara akhir, Keiko menuduh adanya penyimpangan dalam pemungutan suara di luar negeri dan mengatakan akan mengajukan banding ke Komisi Hak Asasi Manusia Antar-Amerika (IACHR). Namun, dalam deklarasi kemenangan Fujimori pada Jumat, 3 Juli, Dewan Pemilihan Nasional Peru menyatakan bahwa peninjauan tidak menemukan inkonsistensi dalam pemungutan suara dan menolak banding yang diajukan oleh partai Bersama untuk Peru.



