Golkar Dorong RUU Pemilu Segera Dibahas Secara Terbuka
Golkar Dorong RUU Pemilu Segera Dibahas Terbuka

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mendesak agar revisi Undang-Undang Pemilu segera dibahas. Menurutnya, pembahasan RUU Pemilu harus dimulai sesegera mungkin agar DPR dan pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk membahasnya secara mendalam.

Pentingnya Waktu yang Cukup

Doli menegaskan bahwa undang-undang ini sangat besar dan penting karena menyangkut masa depan pembangunan politik serta penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. "Kita harus punya keseriusan membahas ini. Salah satu bentuk keseriusan itu adalah kita harus punya waktu yang cukup untuk membahasnya," ujarnya kepada wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (27/4/2026).

Diskusi Terbuka untuk Publik

Doli berharap pembahasan RUU Pemilu disambut baik oleh masyarakat. Ia menekankan bahwa diskusi mengenai RUU ini tidak boleh ditutup-tutupi. "Kalau tarik-menarik soal substansi isi, tidak apa-apa, justru itu yang kita harapkan. Partai politik A mengusulkan threshold tertentu, partai politik B mengusulkan sistem pemilu, itu disambut masyarakat. Jangan ditutup-tutupi diskusinya. Dibuka saja," katanya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Melibatkan Pakar Politik

Doli juga menginginkan masukan dari para pakar politik dalam proses pembahasan. Dengan demikian, kesepakatan yang ideal dapat tercapai. "Menurut saya bagus jika partai politik mengusulkan usulan, kemudian ditanggapi oleh pengamat dan kampus. Itulah yang harus kita ciptakan, sehingga pada akhirnya kita bisa menghasilkan kesepakatan tentang sistem pemilu yang ideal ke depan," jelasnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi

Doli juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan revisi UU Pemilu. Ia berharap sistem pemilu ke depan menjadi lebih baik. "Jika kita ingin penyelenggaraan pemerintahan yang baik, maka institusi yang menghasilkannya, yaitu pemilu, harus baik. Kita telah menerima banyak koreksi dari MK, ada belasan putusan yang mengharuskan undang-undang ini direvisi," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga