Gerindra Siapkan Hadiah Rp 10 Juta untuk Warga yang Laporkan Penyelewengan BBM Subsidi
Partai Gerindra mengambil langkah tegas dalam pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Partai tersebut menyiapkan insentif berupa hadiah uang tunai sebesar Rp 10 juta bagi masyarakat yang berani merekam dan memberikan informasi terkait penyelewengan BBM subsidi, dengan fokus utama pada solar.
Mekanisme Pelaporan dan Bukti yang Diperlukan
Ketua DPP Gerindra, Bambang Haryadi, menjelaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan dengan merekam bukti visual. Salah satu contoh penyelewengan yang disebutkan adalah pemindahan BBM subsidi dari tangki SPBU ke tempat lain menggunakan kendaraan pada malam hari. Bambang menegaskan, bukti rekaman tersebut dapat diserahkan kepada pengurus Gerindra setempat, baik di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) maupun melalui anggota fraksi Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tingkat kabupaten atau kota.
"Jadi silakan rekam aktivitas diduga ataupun dicurigai merupakan penyelewengan BBM subsidi lalu serahkan buktinya ke pengurus Gerindra setempat," ujar Bambang dalam keterangan pers pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Dorongan untuk Tidak Takut Melapor
Bambang Haryadi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR, mendorong masyarakat agar tidak merasa takut untuk melaporkan tindakan kriminal ini. Dia menyoroti potensi kongkalikong antara oknum tertentu dengan pihak SPBU yang nakal serta para penadah. Gerindra menekankan bahwa BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi kelompok prioritas seperti angkutan umum, petani, dan nelayan.
Partai ini menolak keras segala bentuk penyelewengan dan menyerukan pengawasan bersama untuk memastikan bantuan pemerintah ini tepat sasaran. Dengan insentif finansial ini, Gerindra berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi distribusi BBM subsidi, sehingga mengurangi praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat yang berhak.
