DPR Audiensi Kasus Dugaan Pemerasan Pedagang BBM Eceran di Lampung
DPR Audiensi Kasus Pemerasan Pedagang BBM di Lampung

Komisi III DPR menggelar audiensi terkait dugaan kriminalisasi terhadap seorang pedagang bensin eceran di Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Rabu (22/7). Kasus ini mencuat setelah pasangan suami istri, Hartono dan Supiah, dituduh melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM). Penahanan Hartono diduga terjadi setelah ia menolak permintaan uang sebesar Rp50 juta.

Pembukaan Rapat oleh Ketua Komisi III DPR

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, membuka rapat dengan menyoroti kasus ini. "Intinya ada Bu Supiah dan Pak Hartono ini berjualan bensin, lalu dituduh sebagai penimbunan," ujarnya. Ia menekankan bahwa penangkapan Hartono harus dikaitkan dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Pasal 36 KUHP dan Unsur Mens Rea

Habiburokhman menjelaskan bahwa Pasal 36 KUHP mengatur bahwa pemidanaan tidak dapat dilakukan tanpa adanya unsur kesengajaan atau mens rea. "Harus benar-benar ada mens rea. Kita mau tuduh orang melakukan tindak pidana, harus ada, benar-benar terbukti orang ini benar-benar ingin melanggar hukum," kata dia. Polisi, menurut Habib, harus membuktikan unsur kesengajaan apa yang dilakukan Supiah dan Hartono.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Keadilan Versus Kepastian Hukum

Politikus Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa KUHP mengedepankan keadilan daripada kepastian hukum. Ia mempertanyakan sangkaan penimbunan yang menjerat kedua pedagang eceran tersebut. "Jadi hukum ini harus melindungi rakyat kecil," ujarnya. Habib menambahkan bahwa KUHP disusun dari sudut pandang rakyat kecil, sehingga rakyat tidak boleh diperlakukan semena-mena.

Konteks Kasus dan Sorotan Media Sosial

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah penahanan Hartono yang diduga terkait penolakan terhadap permintaan uang Rp50 juta. Audiensi ini diharapkan dapat mengungkap fakta dan memberikan keadilan bagi Hartono dan Supiah yang hanya mencari nafkah dari berjualan bensin eceran.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga