Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Seteru Soal Mantan Napi Aris Rivaldo
Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Seteru

Bupati dan Wabup Lebak Akhiri Ketegangan dengan Perdamaian

Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati (Wabup) Lebak Amir Hamzah telah menyepakati perdamaian untuk mengakhiri ketegangan yang terjadi di antara mereka. Keduanya sepakat untuk kembali fokus bekerja demi kepentingan rakyat setelah perseteruan yang dipicu oleh komentar tentang status mantan napi Amir Hamzah.

Pertemuan Perdamaian di Kediaman Wabup

Kesepakatan perdamaian ini berlangsung di rumah pribadi Amir Hamzah, yang terletak di Kampung Kapugeran, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, pada Rabu (1/4/2026). Hasbi datang bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak untuk menyelesaikan konflik tersebut.

"Atas nama pribadi dan Pak Wakil, kami menyatakan akan fokus bekerja untuk rakyat, menjaga stabilitas pemerintah. Apa yang terjadi kemarin, sudahlah berlalu," kata Hasbi dalam pernyataannya. Ia menegaskan bahwa ketegangan yang terjadi selama acara halalbihalal sebelumnya adalah tanggung jawabnya, dan keduanya telah sepakat untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Permintaan Maaf dan Janji Perbaikan

Hasbi mengakui kesalahannya karena telah menyinggung masa lalu Amir, yang pernah menjadi narapidana dalam kasus suap sengketa Pilkada 2013. Ia berjanji untuk memperbaiki komunikasi dan sikap ke depannya.

"Sebagai manusia saya bukan makhluk yang sempurna. Ke depan kami harus memperbaiki komunikasi, sikap, dan lainnya," ucap Hasbi. Ia juga memuji Amir sebagai sosok senior dan panutan, menekankan bahwa urusan personal antara mereka sudah selesai dan tidak akan terulang kembali.

Latar Belakang Ketegangan

Ketegangan antara Bupati dan Wabup Lebak bermula saat acara halalbihalal di Pendopo Bupati Lebak pada Senin (30/3). Hasbi dalam sambutannya menyinggung Amir karena sering melakukan pertemuan dengan kepala dinas, yang menurutnya melanggar Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Lebih lanjut, Hasbi menceritakan masa lalu Amir sebagai mantan napi, dengan mengatakan, "Uyuhan (masih mending) mantan napi jadi wakil bupati, bersyukur." Komentar ini membuat Amir merasa terhina dan memicu reaksi keras, di mana ia bangkit dari duduknya untuk memprotes ucapan Hasbi.

Amir menjelaskan, "Ketika dia (Hasbi) menyebut misalkan, si Amir mantan narapidana 'uyuhan geus jadi wakil bupati geh' (Masih mending mantan napi jadi wakil bupati juga). Nah itu kan penghinaan pribadi, makanya saya bangkit dari duduk mau sampaikan ke bupati jangan ngomong seperti itu."

Komitmen untuk Masa Depan

Dengan perdamaian ini, kedua pemimpin daerah berkomitmen untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan fokus pada pelayanan publik. Mereka berharap insiden ini tidak mengganggu kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat Lebak.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga