BGN Jawab Klaim PDIP Soal Sumber Dana Makan Bergizi Gratis dari Anggaran Pendidikan
BGN Jawab Klaim PDIP Soal Sumber Dana MBG dari Pendidikan

BGN Berikan Respons Terkait Sumber Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, telah memberikan tanggapan resmi mengenai isu pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diungkap oleh PDI Perjuangan (PDIP). Menurut Nanik, langkah yang diambil pemerintah saat ini sudah sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.

"Sudah dijawab oleh Mendikdasmen, tidak ada dana yang diambil dari anggaran pendidikan," tegas Nanik saat dikonfirmasi pada Rabu, 25 Februari 2026. Ia lebih lanjut menyerahkan penjelasan detail mengenai alokasi anggaran ini kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, karena pos anggaran tersebut berada di bawah kendalinya. "Silakan tanya ke Menteri Keuangan yang paham betul duitnya diambil dari mana," jelas Nanik.

Penjelasan Mendikdasmen tentang Anggaran Pendidikan

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti telah menyatakan bahwa kehadiran program MBG sama sekali tidak memotong anggaran pendidikan. Bahkan, ia mencatat adanya peningkatan anggaran pendidikan pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada Kamis, 19 Februari 2026.

Mu'ti menguraikan bahwa pada tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerima alokasi sebesar Rp 16,9 triliun untuk revitalisasi satuan pendidikan, yang mencakup 16.176 satuan. Hingga saat ini, satuan pendidikan yang telah menyelesaikan pembangunan hingga 100 persen mencapai 93 persen. Program lainnya adalah digitalisasi, di mana Kemendikdasmen telah memberikan bantuan Panel Interaktif Digital (PID) kepada 288.860 satuan pendidikan sebagai teknologi pembelajaran interaktif.

Untuk tahun 2026, Kemendikdasmen telah mengalokasikan anggaran revitalisasi satuan pendidikan sebesar lebih dari Rp 14 triliun dalam APBN, yang akan digunakan untuk lebih dari 11.000 satuan pendidikan. Presiden Prabowo Subianto juga berjanji akan menambahkan anggaran revitalisasi untuk 60.000 satuan pendidikan pada Hari Guru. "Sehingga totalnya, jika sudah masuk ke dalam APBN, kami usulkan tahun ini akan ada revitalisasi untuk 71.000 sekian satuan pendidikan," ungkap Mu'ti.

PDIP Buka Data: Dana MBG Diambil dari Anggaran Pendidikan

Di sisi lain, PDIP membeberkan data yang menunjukkan bahwa dana MBG justru menggunakan anggaran pendidikan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, menjelaskan bahwa berdasarkan pemahaman di akar rumput, anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan.

Namun, menurut dokumen resmi negara yang dimiliki PDIP, dana program MBG ternyata memotong porsi anggaran pendidikan tersebut. "Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN," beber Esti dalam jumpa pers di Jakarta pada Rabu, 25 Februari 2026.

Senada dengan Esti, Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, menepis klaim bahwa anggaran MBG berasal dari hasil efisiensi kementerian atau lembaga. Ia mengajak publik untuk merujuk langsung pada produk hukum yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 dan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026.

Adian merinci bahwa dalam Perpres tersebut, tercantum alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional sebesar Rp 223.558.960.490. "Kita bernegara dipandu oleh Undang-Undang. Menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan Pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi kita luruskan: ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan," tegas Adian. Melalui penjelasan terbuka ini, PDIP berharap masyarakat mendapatkan informasi yang valid dan terhindar dari kesimpangsiuran.