Ridwan Kamil Ajukan Pengangkatan Status Anak Arkana
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi mengajukan pengangkatan Arkana Aidan Misbach sebagai anaknya ke Pengadilan Agama Bandung. Langkah ini telah didaftarkan dengan nomor register 729/Pdt.P/2026/PA.Badg.
Tanggapan Pihak Atalia Praratya
Pihak Atalia Praratya, mantan istri Ridwan Kamil, memberikan tanggapan melalui kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa. Dalam keterangan video yang diterima, Debi menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menanggapi secara detail terkait penetapan hak asuh anak tersebut. "Kami dari kuasa hukum Atalia Praratya belum bisa menanggapi terkait penetapan hak asuh anak yang dilakukan oleh Bapak Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung," ujarnya.
Menghormati Proses Hukum
Debi menegaskan bahwa pihak Atalia Praratya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sesuai agenda, sidang perkara ini akan diputus pada pekan depan. "Pada prinsipnya kami selaku kuasa hukum sangat menghormati proses mekanisme secara hukum yang sedang ditempuh oleh Ridwan Kamil," tuturnya.
Ridwan Kamil Datangi Pengadilan Agama
Ridwan Kamil telah datang ke Pengadilan Agama Bandung pada Rabu (8/7/2026) ditemani oleh kakak dan tim kuasa hukumnya. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan rasa syukurnya. "Ya, pengabulan doa saya, Arkana, Insyaallah resmi menjadi anak saya," kata RK saat diwawancara awak media.
Sidang Putusan Pekan Depan
Perkara pengangkatan anak ini dijadwalkan untuk diputus dalam sidang pekan depan. Publik menantikan keputusan resmi dari Pengadilan Agama Bandung terkait status hukum Arkana Aidan Misbach sebagai anak Ridwan Kamil.



