Barang Bukti Penggeledahan Rumah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya
Barang Bukti Penggeledahan Rumah Sentul Tiba di Polda

Sejumlah barang bukti berupa emas batangan dan uang tunai yang disita dalam penggeledahan rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat, telah tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026). Penggeledahan dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Barang bukti tersebut diangkut menggunakan kendaraan taktis (rantis) dan dikawal ketat oleh personel Brimob.

Barang Bukti Bernilai Rp476 Miliar

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp476 miliar. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah brankas terkunci di rumah tersebut. "Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," kata Totok kepada wartawan, Kamis (9/7) dini hari.

Selain emas dan uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan handphone. Di lokasi juga ditemukan foto keluarga dari diduga pemilik rumah tersebut. "Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," ujar Totok.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Identitas Pemilik Masih Didalami

Meski barang bukti telah diamankan, Totok belum mengungkapkan identitas pemilik rumah tersebut. Ia mengklaim pihaknya masih melakukan pendalaman. "Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," ujarnya.

Dalam proses penggeledahan, terlihat seorang diduga saksi turut dibawa oleh penyidik dan digiring ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, belum diketahui sosok yang dibawa tersebut. Sebelumnya, polisi menyita barang bukti senilai Rp476 miliar saat menggeledah rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, pada Rabu (8/7).

Pengawalan Ketat Barang Bukti

Barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat dari personel Brimob. Beberapa koper berisi barang bukti terlihat dibawa masuk, salah satunya bertuliskan 'emas batangan'. Proses pengawalan ini dilakukan untuk memastikan keamanan barang bukti yang bernilai sangat besar.

Kasus ini merupakan bagian dari penggeledahan maraton yang dilakukan polisi di beberapa lokasi, termasuk Cipete dan Sentul. Kortas Tipikor Polri terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan korupsi dan TPPU yang melibatkan aset-aset bernilai miliaran rupiah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga