Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 dijadwalkan berjalan mulai 14 Juli 2026 secara bertahap dalam empat gelombang. Sebanyak 101 Sekolah Rakyat akan mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 19 Sekolah Rakyat Permanen gelombang I pada 14 Juli, 63 Sekolah Rakyat Permanen gelombang II pada 31 Juli, 8 Sekolah Rakyat rintisan Jabodetabek pada 15 Agustus, dan 11 Sekolah Rakyat permanen gelombang IV pada 31 Agustus.
Alasan Pelaksanaan Bertahap
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa pola bertahap dipilih untuk memastikan seluruh sarana pendidikan dan asrama benar-benar siap sebelum siswa baru datang. "MPLS dimulai bertahap bukan tanda ketidakpastian, tetapi bentuk tanggung jawab. Kami tidak ingin anak-anak datang ke tempat yang sarananya belum benar-benar siap. Setiap titik harus aman dan nyaman sebelum kami menyambut mereka," kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Senin (13/7/).
Tahapan pelaksanaan MPLS didasarkan pada tiga pertimbangan utama: kesiapan fungsional sarana prasarana, keamanan dan kenyamanan siswa, serta ketersediaan utilitas dasar seperti air bersih, listrik, dan sanitasi. "Sekolah yang sarananya belum sepenuhnya siap tidak dipaksakan menerima siswa demi keamanan. Ruang kelas, asrama, serta fasilitas pendukung harus dipastikan siap huni sebelum siswa datang," ujar Mensos.
Kerangka MPLS dan Program Persiapan
Seluruh gelombang menggunakan kerangka MPLS yang sama, yaitu 19 hari pelaksanaan dalam empat fase yang ramah anak. Ini merupakan bagian dari program persiapan selama kurang lebih tiga bulan sebelum memasuki pembelajaran reguler dan kehidupan berasrama penuh. "MPLS merupakan bagian dari program persiapan yang berlangsung kurang lebih tiga bulan. Setelah MPLS dilanjutkan dengan matrikulasi, kemudian siswa memasuki program pembelajaran reguler dan program keasramaan," tuturnya.
Program persiapan terdiri atas 19 hari MPLS dan sekitar 2,5 bulan matrikulasi. Pada tahap ini, siswa dikenalkan pada potensi dirinya, warga sekolah, kurikulum, serta lingkungan sekolah dan kehidupan berasrama.
Materi dan Kegiatan MPLS
MPLS memuat 36 materi yang dikelompokkan dalam tujuh tema, yaitu pengenalan lingkungan sekolah, pembentukan karakter, literasi dan numerasi, kesehatan dan perlindungan anak, literasi digital, kedisiplinan, serta pencegahan perilaku berisiko seperti perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan judi online (judol). Selama MPLS, seluruh siswa juga akan menjalani cek kesehatan gratis, asesmen psikologis dan pemetaan potensi diri, serta pendampingan pembiasaan hidup berasrama. Pada lima hari awal, siswa akan didampingi Taruna TNI-Polri untuk membantu pembentukan disiplin dan kemandirian.
Prinsip Ramah Anak dan Anti Kekerasan
Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh rangkaian MPLS dilaksanakan dengan prinsip ramah anak dan nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan. "Tidak ada kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan maupun intoleransi. Jika terjadi kekerasan, pelakunya langsung diberhentikan. Tidak ada surat peringatan pertama ataupun kedua," katanya.
Pendekatan Multi-Entry, Multi-Exit
Sekolah Rakyat menerapkan pendekatan multi-entry, multi-exit, sehingga siswa dapat bergabung sepanjang tahun ajaran sesuai kesiapan satuan pendidikan. "MPLS bertahap sejalan dengan filosofi multi-entry, multi-exit. Ini bukan indikasi keterlambatan, melainkan desain sistem penerimaan Sekolah Rakyat. Setiap siswa baru, dari gelombang mana pun, terlebih dahulu mengikuti matrikulasi sebelum belajar bersama siswa existing," ujar Gus Ipul.
Pengawasan Publik
Gus Ipul mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan MPLS Sekolah Rakyat melalui Call Center 021-171 atau WhatsApp Center 0887-7171-171. Ia menyatakan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial. "Kami ingin masyarakat melihat langsung bagaimana Sekolah Rakyat bekerja. Karena itu kami membuka ruang pengawasan publik agar seluruh proses berlangsung aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak," pungkas Gus Ipul.



