Gubernur Koster Bantah Tolak MBG, Siapkan 7,1 Hektare Lahan SPPG Bali
Koster Bantah Tolak MBG, Siapkan 7,1 Hektare Lahan SPPG

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendukung penuh kebijakan dan program strategis Presiden Prabowo Subianto, termasuk program makan bergizi gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa Merah Putih. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan di media sosial yang menyebut Koster dan Pemprov Bali menolak program-program tersebut.

Koster berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar mengenai komitmennya mendukung program prioritas nasional. "Kami mengajak semua komponen masyarakat Bali termasuk media sosial agar mengedepankan informasi yang akurat, objektif, dan bertanggung jawab," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (6/7).

Dukungan Nyata untuk MBG

Bentuk dukungan untuk MBG diwujudkan dengan menyiapkan lahan seluas 7,1 hektare untuk pembangunan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah kabupaten/kota di Bali. Gubernur Koster menyebut bahwa usulan penyediaan lahan telah disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada 20 Mei 2025.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Pemerintah Provinsi Bali telah mengambil langkah nyata dalam mendukung berbagai program strategis nasional. Pertama, penyediaan lahan seluas 7,1 hektare untuk pembangunan fasilitas SPPG, program MBG yang tersebar di kota/kabupaten se-Bali," kata Gubernur Koster.

Lahan untuk Koperasi dan Sekolah Rakyat

Selain MBG, Pemprov Bali juga menyediakan lahan seluas lebih dari 2 hektare untuk pembangunan fasilitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di kota/kabupaten Bali. Tidak hanya itu, lahan seluas 5,67 hektare disiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

"Pembangunan sudah hampir selesai dan telah dilakukan persiapan untuk penerimaan siswa baru," imbuhnya. Koster menegaskan sejak awal telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali beserta kepala perangkat daerah terkait untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kota/kabupaten se-Bali dalam rangka pelaksanaan program MBG, Kopdes Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

Komitmen pada Tata Negara

Gubernur Koster mengaku sangat memahami tatanan bernegara dan penyelenggaraan pemerintahan. Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah dan kepala daerah memiliki kewajiban melaksanakan kebijakan dan program strategis pemerintah pusat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Dengan langkah konkret ini, Koster berharap tidak ada lagi kesalahpahaman mengenai sikapnya terhadap program-program nasional.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga