Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mengaku tidak mengetahui mengenai pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) yang baru saja diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (23/7/2026). Menurutnya, Komisi X yang merupakan mitra pemerintah di bidang pendidikan belum pernah membahas lembaga tersebut dalam rapat atau agenda resmi.
Komisi X Belum Dapat Penjelasan Resmi
Lalu Hadrian menyatakan bahwa pihaknya belum menerima penjelasan formal dari pemerintah mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggaran URI. "Komisi X DPR RI hingga kini belum pernah membahas pembentukan URI, baik dalam rapat maupun agenda resmi. Kami belum menerima penjelasan formal mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggarannya," kata Lalu saat dihubungi pada Kamis (24/7/2026).
Politikus PKB itu menambahkan bahwa pemerintah seharusnya dapat memberikan penjelasan mengenai perbedaan atau nilai tambah URI dibandingkan dengan banyak perguruan tinggi negeri (PTN) atau sekolah kedinasan lainnya yang sudah ada di Indonesia. "Menurut kami, pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya PTN dan lembaga kedinasan yang sudah mencetak pemimpin, serta menjamin tidak ada duplikasi peran," tegasnya.
Menunggu Keterangan Pemerintah
Lalu menegaskan bahwa Komisi X masih menunggu keterangan resmi dari pemerintah terkait URI. Pihaknya berencana menanyakan hal ini dalam rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) setelah masa reses Agustus mendatang. "Saat ini kami masih menunggu keterangan dari pemerintah, mungkin pada saat Raker dengan Kemendiktisaintek masa sidang depan, agar kebijakan ini tidak menimbulkan pertanyaan dan polemik di masyarakat," ujarnya.
Penjelasan Pemerintah: URI Model ENA Prancis
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan penjelasan mengenai URI. Ia mengatakan bahwa URI adalah lembaga yang disiapkan untuk mencetak calon-calon pemimpin bangsa dengan mengadopsi model lembaga pendidikan kepemimpinan yang diterapkan di sejumlah negara, seperti École nationale d'administration (ENA) di Prancis yang kini telah berubah menjadi Institut National du Service Public (INSP).
Menurut Prasetyo, melalui model serupa, pemerintah berharap para calon pemimpin di Indonesia memiliki kemampuan teknis sekaligus wawasan kebangsaan yang kuat. "Sehingga diharapkan semua memiliki kemampuan secara teknis maupun yang paling penting itu wawasan kebangsaan. Kita ini semua menjalankan amanah untuk kepentingan kebangsaan dan negara," kata Prasetyo.
Pemerintah optimis URI dapat menjadi jawaban atas kebutuhan pemimpin masa depan yang kompeten dan berintegritas. Namun, tanpa koordinasi dengan DPR, kebijakan ini berpotensi menimbulkan pertanyaan di masyarakat.



