Kapolda Metro Resmi Bintang Tiga, DPR Sebut Wacana Lama yang Baru Terealisasi
Kapolda Metro Resmi Bintang Tiga, DPR: Wacana Lama

Jakarta - Kapolda Metro Jaya kini menjadi satu-satunya kapolda di Indonesia yang menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan kenaikan level jabatan tersebut bukan merupakan wacana baru.

Wacana Lama Akhirnya Terealisasi

Menurut Sahroni, rencana menjadikan Kapolda Metro Jaya berpangkat bintang tiga sudah lama dibahas dan baru terealisasi pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Ini kan bukan wacana baru, ini wacana lama yang baru terealisasi di zaman Pak Presiden Prabowo. Karena apa? Karena setara dengan Pangdam yang bintang tiga. Jadi kesetaraan ini yang dimungkinkan untuk sama-sama posisi dengan bintang tiga,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sahroni menilai kebijakan tersebut tepat mengingat besarnya tanggung jawab yang diemban Polda Metro Jaya sebagai wilayah hukum strategis nasional. “Ini sungguh bagus ya, karena Polda Metro terutama, wilayah jangkauan cukup luas, tanggung jawabnya besar, dan kalau bintang tiga udah sangat baik. Sangat baik,” ujarnya.

Kewenangan Presiden Tanpa Persetujuan DPR

Ia juga menegaskan perubahan pangkat Kapolda Metro Jaya tidak memerlukan persetujuan DPR karena merupakan kewenangan langsung presiden. “Oh, kalau itu enggak, itu keputusan dari Pak Presiden langsung. Kecuali nanti kalau pergantian Kapolri, nah itu melalui proses di DPR, yaitu di Komisi III. Kalau bintang tiga itu langsung Pak Presiden,” pungkasnya.

Kapolda Pertama Sandang Bintang Tiga

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri resmi naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi. Asep Edi kini menjadi satu-satunya kapolda aktif di Indonesia yang menyandang pangkat bintang tiga. Selama ini, pangkat Komisaris Jenderal atau Komjen umumnya hanya melekat pada pejabat utama di Markas Besar Polri. Sementara jabatan kapolda mayoritas diisi perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) bintang dua maupun Brigadir Jenderal (Brigjen) bintang satu.

Dalam struktur Polri, Kapolda Tipe A dan khusus dipimpin perwira berpangkat Irjen, seperti Kapolda Jawa Barat, Kapolda Banten, dan Kapolda Bali. Sedangkan Polda Tipe B dipimpin perwira berpangkat Brigjen, seperti Kapolda Kalimantan Utara, Kapolda Bengkulu, dan Kapolda Maluku Utara. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Sebelum perubahan terbaru, jabatan berpangkat Komisaris Jenderal hanya terdiri dari enam posisi, yakni Wakapolri, Irwasum, Kabaintelkam, Kabaharkam, Kabareskrim, dan Kalemdiklat. Namun mulai Mei 2026, jabatan Kapolda Metro Jaya resmi masuk dalam daftar posisi yang dapat diisi perwira berpangkat Komjen. Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tertanggal 13 Mei 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

“Betul (seterusnya Polda Metro Jaya akan dipimpin Bintang 3),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga