Kemlu Kecam Israel Cegat Kapal Misi Kemanusiaan, Pantau Kondisi WNI
Kemlu Kecam Israel Cegat Kapal Misi Kemanusiaan Global Sumud

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia dengan tegas mengecam tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan Siprus, Mediterania Timur. Selain mencegat, Israel juga menangkap para aktivis yang tergabung dalam misi tersebut.

Pernyataan Resmi Kemlu

Juru Bicara 1 Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangannya pada Senin (18/5/2026) menyatakan, "Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur."

Kapal yang Dicegat dan WNI yang Terlibat

Kemlu melaporkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 100 kapal telah ditangkap Israel, termasuk kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys. Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), di kapal Josef terdapat seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Andi Angga Prasadewa, yang merupakan delegasi dari GPCI-Rumah Zakat. Kemlu juga masih berupaya menghubungi kapal yang membawa jurnalis Republika, Bambang Noroyono, untuk mengetahui statusnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Situasi Dinamis di Lapangan

Kemlu mengungkapkan bahwa situasi di lapangan masih sangat dinamis. "Kapal yang membawa jurnalis An. Bambang Noroyono sampai saat ini masih dicoba dihubungi untuk mengetahui status dari kapal termasuk Sdr. Bambang Noroyono di kapal tersebut," kata perwakilan Kemlu. Mereka menambahkan, "Situasi di lapangan masih sangat dinamis dan kemungkinan perkembangan tetap perlu diantisipasi."

Desakan untuk Israel

Kemlu mendesak Israel untuk segera membebaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan. Selain itu, Israel diminta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai dengan hukum humaniter internasional. "Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional," tegas Yvonne.

Koordinasi dan Perlindungan WNI

Sejak awal, Kemlu melalui Ditjen Perlindungan WNI telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman untuk menyiapkan langkah antisipatif demi keselamatan dan percepatan pemulangan para WNI. "Kemlu RI juga terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi para WNI, sekaligus menyiapkan langkah kontingensi, termasuk fasilitasi pelindungan dan percepatan proses pemulangan apabila diperlukan. Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat," pungkas Yvonne.

Dua Jurnalis Republika Ditangkap

Dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, juga ditangkap oleh tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, membenarkan bahwa keduanya ikut dalam rombongan yang terdiri dari sembilan relawan asal Indonesia. "Dalam rombongan terdapat sembilan relawan asal Indonesia, termasuk dua jurnalis Republika Bambang Noroyono dan Thoudy Badai yang menjalankan tugas jurnalistik dan kemanusiaan. Keselamatan mereka menjadi perhatian serius kami," ujarnya. Republika mengecam keras tindakan Israel yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga