Istana Minta Hotman Paris Tak Kaitkan Febrie dengan Prabowo
Istana: Jangan Kaitkan Febrie dengan Prabowo

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara menanggapi pernyataan pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, yang menyebut kliennya sebagai kebanggaan Presiden Prabowo Subianto. Pras, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses hukum dan meminta agar tidak ada pihak yang mengaitkannya dengan Presiden.

Pernyataan Tegas Prasetyo Hadi

"Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Pras usai rapat di Komisi V DPR, Senin (20/7). Ia juga menegaskan bahwa aparat hukum tidak perlu meminta izin Presiden dalam memproses kasus hukum. "Saya rasa enggak ada juga, hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," katanya.

Klaim Hotman Paris Soal Prestasi Febrie

Hotman sebelumnya menyebut kasus yang menjerat Febrie sebagai bentuk kriminalisasi. Ia mengaku merasa miris melihat kondisi Febrie saat ini. Padahal, selama menjadi Jampidsus, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," kata dia.

Kritik dari Partai Gerindra

Pernyataan itu dikritik sejumlah pihak. Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan Presiden yang sekaligus Ketua Umum partainya tidak pernah mengintervensi proses hukum. Sekretaris Fraksi Partai Gerindra di DPR itu menyebutkan bahwa selama ini Prabowo tidak pernah pandang bulu dalam penegakan hukum, tak terkecuali bagi kader partai.

"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang saat dihubungi, Minggu (19/7).

Pemerintah Serahkan pada Hukum

Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah ingin kasus Febrie diproses sesuai hukum tanpa intervensi. Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membuat pernyataan yang dapat mengganggu penegakan hukum.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga