Imigrasi Ngurah Rai Tunda Keberangkatan 13 WNI Diduga Haji Non-Prosedural
Imigrasi Ngurah Rai Tunda 13 WNI Berangkat Haji Non-Prosedural

Kantor Imigrasi Ngurah Rai menunda keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan berangkat haji secara nonprosedural di Terminal Keberangkatan Internasional Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat (22/5). Penundaan dilakukan setelah petugas Imigrasi menemukan sejumlah kejanggalan saat pemeriksaan terhadap rombongan penumpang yang hendak bertolak menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Pemeriksaan Awal Temukan Kejanggalan

Dikutip dari keterangan Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, petugas awalnya melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang WNI. Dalam pemeriksaan reguler, petugas mendapati ketidakjelasan terkait tujuan keberangkatan rombongan tersebut. Para penumpang juga tidak dapat menunjukkan visa sesuai tujuan perjalanan mereka.

Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat enam orang lain dalam rombongan. Petugas selanjutnya melakukan pemanggilan terhadap keenam orang tersebut sehingga total rombongan yang menjalani pemeriksaan lanjutan berjumlah 13 orang. Dalam pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan perbedaan keterangan dari masing-masing anggota rombongan terkait maksud dan tujuan keberangkatan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Bukti dari Grup WhatsApp

Kecurigaan semakin menguat ketika salah satu penumpang menunjukkan tiket kepulangan rombongan ke Indonesia pada telepon selulernya dan muncul notifikasi percakapan dari grup WhatsApp bernama 'Hebat Haji 2026'. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, melalui keterangan tertulis pada Minggu (24/5).

Dari pendalaman terhadap percakapan grup tersebut, ditemukan indikasi adanya rencana keberangkatan rombongan menuju Dubai dalam rangka pelaksanaan ibadah haji yang diduga tidak melalui prosedur resmi. Selain itu, ditemukan pula percakapan yang meminta pihak keluarga tidak mengantar rombongan ke bandara guna menyamarkan tujuan keberangkatan sebenarnya.

Tindakan Penundaan dan Imbauan

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengambil tindakan penundaan keberangkatan terhadap seluruh anggota rombongan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bugie Kurniawan menegaskan bahwa jajaran Imigrasi akan terus memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan nonprosedural, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.

Imigrasi Ngurah Rai senantiasa menjalankan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis untuk memastikan semua warga negara mematuhi prosedur resmi. Masyarakat diimbau agar selalu menggunakan jalur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan hukum.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat Imigrasi untuk Rakyat, yaitu hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga