Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai keputusan DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, yang menonaktifkan tiga anggota dewan diduga mengintimidasi dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha hingga mengakhiri hidupnya sebagai langkah yang paling adil. Golkar menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus tersebut.
Putusan Fair di Tengah Proses Hukum
"Kami menghormati dan memberikan apresiasi terhadap apa yang menjadi keputusan DPRD TTU yang menonaktifkan ketiga anggota DPRD itu. Saya kira itulah keputusan yang paling 'fair' yang bisa diambil dalam situasi saat ini, di mana proses hukum sedang berjalan," kata Doli kepada wartawan, Kamis (29/7/2026).
Doli meyakini keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang dan prosedur yang benar, termasuk melalui Badan Kehormatan (BK) Dewan dan diputuskan secara bulat dalam rapat paripurna. Partai Golkar kini menunggu kelanjutan proses hukum yang melibatkan kadernya, Therensius Lazakar.
Alasan Penonaktifan Tiga Anggota DPRD
Ketiga anggota DPRD TTU yang dinonaktifkan adalah Therensius Lazakar dari Fraksi Golkar, Robert Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDIP. Keputusan itu diambil dalam sidang paripurna pada Rabu (29/7/2026).
Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi menjelaskan bahwa pemberhentian sementara ini didasarkan pada proses pidana atas dugaan intimidasi yang masih berjalan di Polda NTT. Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, sehingga DPRD TTU menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami sangat menghargai proses hukum di Polda NTT, tetapi kami juga tetap memegang teguh prinsip praduga tak bersalah. Sehingga dasar itu yang menjadi pertimbangan untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara," jelas Kristoforus yang juga politikus Partai Golkar.
Tanggapan Partai Politik Lain
Partai Golkar melalui Doli menekankan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, objektif, dan transparan. "Kita tunggu saja proses hukum selanjutnya. Kita berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, bekerja secara profesional, objektif, transparan dan membuka kasus ini dengan terang benderang. Kita percayakan sepenuhnya kepada bapak atau ibu kepolisian," ucap Doli.
Sementara itu, PKB juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada kadernya, Robert Tubani, tanpa ada toleransi. Hal ini menunjukkan komitmen partai dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan anggotanya.
Latar Belakang Kasus dr Icha
Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha diduga menjadi korban intimidasi oleh tiga anggota DPRD TTU tersebut, yang kemudian menyebabkan ia mengakhiri hidupnya. Kasus ini menimbulkan sorotan luas, khususnya terkait perlindungan tenaga kesehatan dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.
Proses hukum saat ini masih berjalan di Polda NTT. Penonaktifan sementara ketiga anggota DPRD diharapkan dapat memberikan ruang bagi proses hukum yang independen dan adil. DPRD TTU sendiri telah mengambil langkah cepat dengan mendengarkan rekomendasi Badan Kehormatan untuk menjaga martabat lembaga legislatif.



